PPDB Sumbar 2021
PPDB SMK Sumbar 2021: Calon Siswa Memilih 1 SMK Negeri dan 2 Kompetensi Keahlian Berbeda
Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2021 untuk jenjang SMK di Sumatera Barat (Sumbar) segera dibuka
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2021 untuk jenjang SMK di Sumatera Barat (Sumbar) segera dibuka.
Lulusan SMP dan MTS pun dapat bersiap bersama pihak sekolah untuk menghadapi PPDB 2021.
Ketua PPDB Sumbar Suindra mengatakan, calon peserta didik baru SMK Negeri mendaftar melalui laman PPDB yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
Menurutnya, calon peserta didik baru SMK Negeri dapat memilih satu SMK Negeri dengan dua kompetensi keahlian yang berbeda, atau 2 SMK Negeri dengan 1 kompetensi keahlian yang sama.
"PPDB sebelumnya, memilih dua SMA dan dua SMK dibolehkan, sekarang tidak," jelas Suindra baru-baru ini.
Ia melanjutkan setelah daftar SMA, tidak boleh lagi daftar SMK karena sistemnya beda.
"SMA zonasi, SMK seleksi, waktunya bersamaan," tambah Suindra.
Ia mengingatkan, bagi calon peserta didik baru SMK Negeri yang tamat SMP/MTs/Paket B sebelum tahun pelajaran berjalan terlebih dahulu melakukan pra pendaftaran melalui laman PPDB yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
Terkait seleksi calon peserta didik baru SMK Negeri dilaksanakan dengan prestasi di bidang akademik maupun non akademik.
Bukti atas prestasi diterbitkan paling lama 3 tahun sebelum tanggal pendaftaran.
Kemudian hasil tes bakat dan minat sesuai dengan bidang keahlian yang dipilihnya dengan menggunakan kriteria yang ditetapkan oleh Satuan Pendidikan.
Selain itu, menggunakan nilai Rapor pada 5 semester terakhir.
"Seleksinya nilai rapor 5 semester, kemudian dirangking. Lalu mengikuti tes minat bakat, dan pemilihan sekolah dan jurusan," kata Suindra.
PPDB SMA SMK