Bantuan Sosial PKH, BPNT, dan Bansos Tunai Telah Disalurkan, Akses cekbansos.kemensos.go.id

Kemensos tengah menyiapkan proses penyaluran bantuan dan akan segera disosialisasikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk pemanfaatannya.

Editor: Mona Triana
Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id
Halaman cekbansos.kemensos.go.id. Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

Kemudian, membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

cek bansos 1
Halaman cekbansos.kemensos.go.id.

Optimalisasi Data DTKS

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, menyampaikan sistem data yang digunakan untuk Bansos PKH, Bansos Tunai, dan Program Sembako/BPNT akan tetap mengacu kepada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Hal itu disampaikan saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI.

Risma berujar, sedang dilakukan harmonisasi antara peraturan pemerintah pusat dan daerah agar tidak saling tumpang tindih.

"Dilakukannya harmonisasi kebijakan, khususnya Permensos terkait pemutakhiran terpadu antara DTKS dan penerima program bantuan, dilaksanakan dengan menegaskan peran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah agar tidak tumpang tindih", ujarnya, dikutip dari laman Kemensos.go.id, Senin (24/5/2021).

Berdasarkan hasil pemadanan DTKS penetapan Januari 2020 Kemensos dengan Data NIK pada Dirjen Dukcapil Kemendagri yang dilakukan pada Juni 2020, dari 97.204.424 data yang dipadankan, masih terdapat 17,28 persen data yang tidak padan dengan data NIK Dukcapil atau sebesar 16.796.924 data.

Namun, hingga saat ini terus dilakukan perbaikan data, verifikasi dan validasi daerah, serta pemadanan dukcapil sehingga pada April 2021 telah berhasil dilakukan perbaikan data sebesar 14.413.307 data.

Dan pada saat penetapan New DTKS 30 April, data padan dengan dukcapil sudah mencapai 100.662.702 data.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LOGIN cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Data Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT, 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved