Ribuan Lalat Serbu Rumah Warga Koto Tingga, Wali Nagari Sirukam Singgung Soal Izin Usaha Ternak Ayam

Pemerintah Nagari, kata Romi, sudah mewanti-wanti kepada pemilik kandang ayam harus disiplin dalam membersihkan kandang ayamnya.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
istimewa
Warga Jorong Koto Tingga Kabupaten Solok menunjukkan ribuan lalat menyerbu rumah mereka. Lalat harus dijebak menggunakan kertas lem setiap hari. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Viral video dan foto yang memperlihatkan ribuan lalat menyerbu rumah warga di Jorong Koto Tingga Nagari Sirukam Kecamatan Payung Sekaki Kabupaten Solok.

Kejadian ini diunggah oleh akun Instagram @samuik_sirah.

Wali Nagari Sirukam Romi Febrian mengatakan saat video dan foto itu viral, pihaknya langsung berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, pemilik kandang, dan stakeholder terkait.

Bahkan sudah ada menghasilkan kesepakatan.

Baca juga: Curhat Warga Koto Tingga Diserbu Ribuan Lalat, Ngeri Melihatnya Kalau Berkerumun Tampak Menghitam

Baca juga: VIRAL Ribuan Lalat Serbu Rumah Warga Koto Tingga di Kab Solok: Kami Berebut Makanan dengan Lalat

"Tadi pagi kita utamakan untuk tanggap darurat, seluruh rumah yang terdampak diberi serbuk pembasmi lalat," kata Romi Febrian kepada TribunPadang.com, Rabu (19/5/2021).

Pemerintah Nagari, kata Romi, sudah mewanti-wanti kepada pemilik kandang ayam harus disiplin dalam membersihkan kandang ayamnya.

Setelah itu, rutin memberi obat-obat yang diperlukan untuk mencegah berkembangnya lalat

"Khusus tadi untuk Jorong Koto Tingga yang terdampak parah sudah dilakukan pemberian serbuk ke seluruh rumah penduduk. Ada sekitar 100 lebih rumah. Itu hasil musyawarah kemarin," terang Romi.

Selanjutnya, Romi menambahkan sudah ada perjanjian dengan pengusaha untuk mendisiplinkan masalah lalat ini.

Hanya saja kemarin sempat terkendala, cuaca hujan dan kelembaban di area kandang kurang terkendali.

Romi menyebutkan untuk solusi jangka panjang, di dalam hasil musyawarah pertama, pemerintah nagari akan membuat regulasinya seperti peraturan nagari dan lain-lain. 

Baca juga: Ribuan Lalat Serbu Rumah Warga, Wali Jorong Koto Tingga Kab Solok Ungkap Penyebabnya 

Baca juga: VIRAL Video Warga Diadang Harimau dalam Semak di Solok Selatan: Mailaklah Lai Nyiak, Kami Takuik!

Kemudian, kepada pengusaha diwajibkan bagi yang belum ada izin, mereka harus buat izinnya.

"Soalnya kalau di kampung, ada kandang ayam dulu baru mereka membuat izin. Memang kita menegaskan izinnya harus ada untuk pemilik kandang," imbuh Romi.

Romi mengatakan sejauh ini memang tidak semua kandang memiliki izin.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved