Idul Fitri 2021
Pemprov Sumatera Barat Tiadakan Salat Idul Fitri Berjamaah di Lapangan dan Masjid Raya
Pemprov Sumatera Barat Tiadakan Salat Idul Fitri Berjamaah di Lapangan dan Masjid Raya
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) memastikan tidak melaksanakan salat Idul Fitri tahun 2021 ini.
Biasanya, salat Idul Fitri dilaksanakan setiap tahunnya di masjid raya atau di halaman depan Kantor Gubernur Sumbar.
Hal itu diungkapkan Kepala Biro Bina Mental dan Kesra Setda Provinsi Sumbar, Syaifullah, Senin (10/5/2021).
Baca juga: Lafaz Bacaan Takbir Idul Fitri 2021 Tulisan Arab dan Latin, Disertai Arti Bahasa Indonesia
Baca juga: 45 Ucapan Lebaran Selamat Hari Raya Idul Fitri 2021, Mohon Maaf Lahir dan Batin di WA - Facebook
"Tidak diadakan salat Idul Fitri di masjid raya atau di halaman depan kantor gubernur mengingat kondisi Pandemi Covid-19 saat ini di Sumbar," kata Syaifullah.
Pemprov mengimbau masyarakat tetap salat Idul Fitri di rumah saja.
Kecuali ada kebijakan bupati dan wali kota masing-masing wilayah.
"Misalnya nagari Garabak Data Kabupaten Solok, mungkin bisa ada kebijakan bupati karena terisolasi dari keluar masuk orang," terang Syaifullah. (*)