Larangan Mudik 2021
Larangan Mudik 2021 - Tim Gabungan Lakukan, Penjagaan Ketat di Perbatasan Masuk Sumbar
Aparat sekaligus petugas tim gabungan akan menjaga ketat pintu perbatasan masuk Provinsi Sumatera Barat atau Sumbar, baik jalur darat maupun udara
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
Penyekatan di Perbatasan Sumbar
Dilansir TribunPadang.com, update pos penyekatan bagi perantau yang akan memasuki wilayah Sumatera Barat (Sumbar), hingga Kamis (29/4/2021).
Polda Sumbar telah membuat Pos Penyekatan agar masyarakat tidak berbondong-bondong masuk ke Sumatera Barat menjelang lebaran Idul Fitri 1442 H.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan ada 10 titik Pos Sekat didirikan di wilayah Polda Sumbar di setiap perbatasan yang ada.
Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyebutkan, untuk masyarakat biasa yang memilili surat negatif covid setelah melakukan tes rapid antigen akan dipertimbangkan untuk memasuki kawasan Sumbar.
"Mungkin misalnya nanti di lokasi pos itu akan dilakukan tes rapid antigen atau membawa surat kesehatan negatif covid-19. Itu akan coba dipertimbangkan," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Namun, ia berharap kepada perantau yang ada untuk tidak melaksanakan mudik atau kembali ke kampung mengingat pandemi saat ini.
Dikatakannya, Pos Penyekatan sudah didirikan di perbatasan Provinsi untuk mencegah penyebaran Covid-19 dari masyarakat yang masuk ke Sumbar.
"Karena Sumatera Barat ini berbatasan dengan Jambi, Riau, Medan (Sumut), dan Bengkulu. Makanya kita membentuk 10 titik pos penyekatan di beberapa Kabupaten," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu SetiantoKombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyebutkan, untuk langkah-langkah yang diambil oleh petugas yang mengisi pos adalah melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang masuk ke Sumbar.
"Hal yang diizinkan adalah kendaraan yang memuat Sembako dan bahan pokok. Lalu kendaraan yang memuat BBM, dan ambulance yang membawa pasien yang urgent harus dibawa ke Sumbar," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Sedangkan, untuk masyarakat perorangan yang sifatnya Dinas harus membawa surat keterangan dari pimpinannya.
"Kemudian di luar itu, kita berharap kepada masyarakat dengan kesadarannya agar tidak melaksanakan mudik. Jangan sampai kecewa saat tiba di perbatasan," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Baca juga: Petugas Polres Pesisir Selatan Tempati Pos Penyekatan di Perbatasan, Belum Ada Diminta Putar Balik
Baca juga: Belum Ada Penyekatan di Wilayah Perbatasan oleh Pemprov Sumbar, Wagub: Harus Koordinasi Dulu
Titik lokasi penyekatan di Sumatera Barat: