Warga Padang Kehilangan Sepeda Gunung Merek Fastron, Modus Leo Berpura-pura Cari Barang Bekas
Seorang Lelaki Diamankan Polisi Akibat Curi Sepeda Gunung Merek Fastron Dengan Modus Berpura-pura Mencari Barang Bekas
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polsek Koto Tangah berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan modus berpura-pura mencari barang-barang bekas.
Pelaku diketahui bernama ALN (35) atau nama panggilan Leo, warga Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah, Ipda Mardianto menyebutkan pelaku diduga melakukan pencurian terhadap sepeda gunung dan gerobak.
Kata dia, pelaku pencurian tersebut diamankan pada Kamis (8/4/2021) sekitar pukul 10.15 WIB.
"Pelaku pencurian ini kita amankan di lokasi pengumpul berang bekas dekat Asrama Haji, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat," ujar Ipda Mardianto.
Kata dia, penangkapan pelaku bernama ALN alias Leo (35) berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP/27/B/IV/2021/sektor tgl 08 April 2021.
Baca juga: Kawanan Pencuri Modus Gembos Ban dan Pecah Kaca Mobil Ditembak Polisi, Tauke Ternak jadi Korbannya
Baca juga: Beraksi di Masjid, Pencuri Motor di Padang Ditangkap, Tangan Diborgol, Mata Dilakban
Ipda Mardianto menyebutkan, korban atau pelapor bernama Tohanis Bali (51) seorang buruh harian lepas yang beralamat di Keluruhan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar.
"Modus pelaku dalam melakukan aksinya yaitu dengan modus berpura-pura mencari barang bekas," kata Ipda Mardianto.
Setelah diamankan, kata dia, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil 1 unit sepeda gunung warna hitam merek Fastron dan 2 unit gerobak dorong dari rumah korban.
Selain itu, diketahui kalau pelaku pernah terjerat hukum sebelumnya dalam perkara penganiayaan pada tahun 2002.
"Saat ini pelaku sudah berada di Polsek Koto Tangah, untuk barang bukti yang diaita berupa 1 unit sepeda gunung merek Fastron warna hitam dan 3 unit gerobak dorong," ujar Ipda Mardianto.(*)