UNP Keluarkan Surat Edaran Penutupan Sementara bagi Fakultas Terpapar Covid-19
UNP mengeluarkan surat edaran terkait penutupan sementara (lockdown) dalam rangka kewaspadaan pandemi covid-19.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Universitas Negeri Padang (UNP) mengeluarkan surat edaran terkait penutupan sementara (lockdown) dalam rangka kewaspadaan pandemi covid-19.
Surat tersebut dikeluarkan dalam menyikapi kondisi dan situasi akhir-akhir ini di Universitas Negeri Padang.
Di mana, masih banyak dosen dan tenaga kependidikan yang dinyatakan positif covid-19.
Baca juga: 3 Mahasiswa UNP Dilaporkan Hanyut di Air Terjun Lubuk Hitam, Ini Penjelasan Pihak UNP
Ada 4 poin yang dituliskan dalam surat edaran rektor hasil rapat Majelis Pimpinan Universitas (MPU) pada 28 Maret 2021:
1. Memberlakukan penutupan sementara (Lockdown) dari seluruh kegiatan/aktivitas pelaksanaan tugas bagi Fakultas/Lembaga Biro/Pusat/Unit yang terdapat dosen dan tenaga kependidikan dinyatakan positif covid-19, selama 14 (empat belas) hari mulai tanggal 29 Maret s.d 11 April 2021.
2. Selama masa lockdown, sesuai Surat Edaran Rektor UNP Nomor 2679/UN35/KP/2020 tanggal 7 September 2020, maka diharapkan semua pimpinan, dosen dan tenaga kependidikan bekerja dari rumah (WFH), tetap menggunakan platform yang telah disediakan pada aplikasi Rumah Gadang (https://simpeg.unp.ac.id/presensi) dengan kewajiban mengisi daftar hadir serta melaporkan hasil pekerjaan yang dilaksanakan dari rumah kepada atasan masing-masing.
3. Mengimbau kembali kepada seluruh warga Universitas Negeri Padang untuk terus bahu-membahu menghentikan penyebaran dan saling mengedukasi masyarakat akan bahaya virus dan meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi covid-19.
4. Bagi dosen dan tenaga kependidikan yang merasa ada keluhan dan gejala kesehatan yang berkaitan dengan Covid-19, disarankan segera menghubungi Tim Satgas Covid-19 Universitas Negeri Padang.
Baca juga: UNP Siap Gelar SBMPTN-UTBK 2021, Pelaksanaan Digelar Secara Luring Dibagi Dua Gelombang
Humas UNP, Novri Elvida mengatakan, penutupan sementara dilakukan bagi fakultas dam biro yang ada terpapar covid-19.
"Yang Lockdown itu bagi fakultas dan biro yang ada terpapar Covid-19. Itu saja, jadi bukan seluruh UNP," kata Novri Elvida, Senin (29/3/2021).
Kata dia, fakultas yang terpapar covid-19 adalah Fakultas Ilmu Sosial (FIS).
"Kuliah mahasiswa tetap, karena daring," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/gedung-rektorat-unp-di-kampus-pusat-air-tawar-barat-padang-utara.jpg)