Berita Sumbar Hari Ini
Wacana Daerah Istimewa Minagkabau Ditanggapi Plt Wako Padang, Hendri Septa: Saya Sah-sah Saja
Terkait wacana Daerah Istimewa Minagkabau (DIM),Plt Wali Kota Padang Hendri Septa memberikan tanggapan atas usulan perubahan Provinsi Sumat
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
istimewa
Plt Wali Kota Padang, Hendri Septa, saat menjadi narasumber Padang Creative Talk Bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI Sandiaga Salahuddin Uno', Senin (22/3/2021) malam
"Itu intinya, kalau itu sudah masuk semua ke dalam UU apa saja, itu sudah cukup. Tidak perlu banyak-banyak," kata M Sayuti.
Dia menyebut, banyak kasus di Minangkabau yang berkaitan dengan poin-poin tersebut.
Jika sistem matrilineal tidak dipertahankan lanjutnya, bisa saja nanti anak Minangkabau pindah suku.
Apabila pindah suku, berakibat pada implementasi harta pusaka.
"Mungkin saja dia tidak dapat lagi, kalau dia tidak dapat akan ada persoalan HAM. Dia mengklaim punya hak, padahal dalam adat sudah ada garisnya, kalau keluar dari suku, ya habis hak atas harta pusaka," tegas M Sayuti.
M Sayuti tidak ingin ada perkara terkait harta pusaka di Sumbar. (*)