Cek Bansos Tunai Rp 300 Ribu Cair Akhir Maret 2021, Ini Syarat dan Cara Login dtks.kemensos.go.id

Program BST dari Kemensos sebesar Rp 300 Ribu diperpanjang hingga April 2021. Simak cara cek

Editor: Emil Mahmud
Tangkap Layar akun YouTube Tribun Jambi
Ilustrasi uang 

TRIBUNPADANG.COM - Program BST dari Kemensos sebesar Rp 300 Ribu diperpanjang hingga April 2021.

Simak cara cek Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Program ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat saat pandemi Covid-19.

Bantuan ini diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp 12 triliun.

Menteri Sosial, Tri Rismaharini, akan mempercepat pencairan Bantuan Sosial bulan April 2021.

Ia menargetkan bantuan sosial Maret 2021 dapat dicairkan pada minggu keempat di bulan yang sama.

Baca juga: Cara Membayar UTBK SBMPTN 2021, Lewat BRI, BTN, BNI dan Mandiri serta Teller & Mobile-banking

Pencairan itu akan berbarengan dengan pencairan bantuan sosial untuk April 2021 mendatang.

“Harapan kami untuk bulan Maret ini kami bisa realisasikan di minggu keempat di bulan Maret," ujarnya di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (17/3/2021), dikutip dari laman Presidenri.go.id.

"Demikian pula target untuk bulan April kami akan serahkan pada bulan Maret juga, sehingga masyarakat bisa melakukan pembelanjaan sesegera mungkin,” jelas Risma.

Sasaran BST

- Keluarga anggota Program Keluarga Harapan (PKH) yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

- Keluarga penerima manfaat (KPM) PKH yang belum menerima bansos.

Program BST akan berjalan dari Januari hingga April 2021.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menyalurkan Bansos 2021 pada 4 Januari 2021.

Ada tiga jenis bansos yang diluncurkan ke 34 provinsi, yakni PKH, program sembako, dan BST.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved