Biaya Politik Mahal Faktor Pendorong Korupsi di Daerah, KPK: Kami Tidak Ingin Hadir untuk Menangkap
Kami pahami cost politik Pilkada sangat tinggi, sementara fasilitas keuangan bagi kepala daerah tentu tidak cukup untuk mengembalikannya
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, cost politik yang dikeluarkan untuk proses Pilkada sangat tinggi.
Sehingga berpotensi untuk terjadinya penyalahgunaan wewenang untuk menggembalikan biaya politik itu.
"Kami pahami cost politik Pilkada sangat tinggi, sementara fasilitas keuangan bagi kepala daerah tentu tidak cukup untuk mengembalikannya," ujar Nurul Ghufron, Kamis (18/3/2021).
Baca juga: Kecelakaan Truk Vs 5 Motor di Solok, Satu Pengendara Sepeda Motor Tewas Terhimpit Truk
Baca juga: Massa Letakkan Handsanitizer saat Unjuk Rasa, Bawa Spanduk KPK Mampir Ke Sumbar Dong!
Atas analisa tersebut, lanjutnya, ada potensi besar untuk melakukan tindak pidana korupsi.
Oleh karena itu, KPK hadir ke berbagai daerah mengantisipasi hal tersebut.
KPK hadir sebagai rangkaian kegiatan koordinasi dan supervisi, selain itu juga melakukan pendidikan dan peran serta masyarakat .
"Itu dalam kerangka pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi, khususnya pasca Pilkada," terang Nurul Ghufron.
Sejauh ini Nurul Ghufron mengungkapkan belum ada laporan kepala daerah hasil Pilkada 2020 yang terjerat kasus korupsi.
Ia mengingatkan, mumpung belum terjadi, lebih baik KPK mencegah.
"KPK tidak ingin hadir untuk menangkap, tapi kami hadir untuk mencegah," tegas Nurul Ghufron.
Sepanjang bisa dicegah, lanjutnya, akan dicegah.
Akan tetapi kalau sudah melakukan, tentu sebagai aparat penegak hukum juga tidak boleh menutup mata.
"Kami akan melakukan proses hukum," ucap Nurul Ghufron. (*)