UPDATE: 2 Pria Diamuk Massa karena Dituduh Maling di Kayu Tanam, Polisi Dapat Identitas Pemakai Kayu
UPDATE: 2 Pria Diamuk Massa karena Dituduh Maling di Kayu Tanam, Polisi Kantongi Identitas Pemakai Kayu
Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
"Namun, tidak beberapa lama sampai ke Padang korban meninggal dunia. Saat ini korban sudah dibawa ke rumah duka untuk dikebumikan," ujarnya.
"Untuk korban bernama Muhammad Syahri (33) saat ini telah dibawa ke Kabupaten Solok," katanya.
Ia menyebutkan, keluarganya membawa korban untuk dirawat di Kabupaten Solok agar dekat istrinya.
Polisi Pastikan Kedua Korban Bukan Pencuri
Polisi memastikan, kedua pria yang diamuk massa tersebut bukanlah pelaku pencurian.
Kapolsek 2X11 Enam Lingkung, AKP Nasirwan mengatakan, atas penganiayaan ini, polisi telah mengamankan 4 orang.
Baca juga: Maret Ini Hendri Septa Dilantik jadi Wali Kota Padang, Ketua DPRD: Sudah Koordinasi Kemendagri
"Telah diamankan tiga orang diduga pelaku, dan satu orang saksi," ujarnya, Senin siang.
Tiga terduga pelaku yang ditangkap adalah JE (27), MR (18), dan AG (17).
Sementara satu saksi yang diamankan adalah AP (24). Terduga pelaku dan saksi tersebut merupakan warga Kecamatan 2X11 Kayu Tanam.
Baca juga: Damkar Padang Tangkap 2 Ekor Ular di Rumah Warga, Ada Sanca Batik Sepanjang 6 Meter
AKP Nasirwan kembali memastikan, kedua korban tersebut bukanlah pelaku pencurian. "Dia itu bukan mencuri," kata Nasirwan.
Meski demikian, dia belum bisa menjabarkan kronologi lengkap kejadian ini.
Sebab, kata dia, pihaknya masih melakukan penyelidikan serta mengumpulkan keterangan saksi.
"Anggota masih di lapangan untuk mencari tahu bagaimana kronologi sebenarnya," katanya.
Baca juga: Sampaikan LKPJ 2020, Plt Wako Padang Optimis Ekonomi Tahun 2021 Meningkat
Ia juga masih mencari tahu asal usul korban diteriaki maling hingga diamuk massa.
"Apakah awalnya mobil korban menyenggol pengendara lain atau bagaimana, itu yang masih kita dalami," katanya. (*)