Apakah Isi Pidato Ir. Soekarno pada Sidang Pertama BPUPKI?
Apakah isi pidato Ir. Soekarno pada Sidang Pertama BPUPKI? Simak kunci jawaban tema 7 kelas 5 halaman 177
TRIBUNPADANG.COM- Apakah isi pidato Ir. Soekarno pada Sidang Pertama BPUPKI?
Simak kunci jawaban tema 7 kelas 5 halaman 177 selengkapnya sebagai bagian Subtema 3 tentang Peristiwa Mengisi Kemerdekaan.
Kunci jawaban tema 7 kelas 5 halaman 177 ini ditujukan untuk membantu orang tua mengoreksi jawaban saat anak belajar di rumah.
Berikut Kunci jawaban tema 7 kelas 5 halaman 177
5. Apakah isi pidato Ir. Soekarno pada Sidang Pertama BPUPKI?
Jawaban: Berpidato tanpa teks tentang calon rumusan dasar negara Republik Indonesia.
Kemudian, untuk memberikan nama pada kelima dasar tersebut, diusulkan istilah "Pancasila".
KLIK LINK DI BAWAH UNTUK JAWABAN LENGKAPNYA:
Baca juga: Jawaban Tema 7 Kelas 5 Halaman 176 177 178 179 180 181 182, Subtema 3 Pembelajaran 3
Ayo Membaca
Peristiwa Lahirnya Pancasila
Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu panca dan sila. Panca artinya lima, dan sila artinya dasar. Jadi, Pancasila berarti lima dasar atau lima asas.
Istilah pancasila telah dikenal sejak zaman Majapahit, yaitu terdapat pada kitab Negarakertagama karangan Mpu Prapanca dan kitab Sutasoma karangan Mpu Tantular. Dalam kitab Sutasoma, pancasila berarti berbatu sendi yang lima atau pelaksanaan kesusilaan yang lima.
Lahirnya Pancasila sebagai dasar negara terjadi pada saat Sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang pertama. Berikut usulan-usulan dasar negara yang disampaikan oleh tiga tokoh bangsa.
29 Mei 1945
Pada tanggal 29 Mei 1945, Muhammad Yamin mengusulkan lima dasar negara, yaitu:
1. peri kebangsaan,
2. peri kemanusiaan,
3. peri ketuhanan,
4. peri kerakyatan, dan
5. kesejahteraan rakyat.
31 Mei 1945
Pada tanggal 31 Mei 1945, Prof. Dr. Mr. Soepomo dalam pidato singkatnya mengusulkan lima asas:
1. persatuan
2. kekeluargaan
3. keseimbangangan lahir batin
4. musyawarah
5. keadilan rakyat
1 Juni 1945
Pada hari terakhir Sidang BPUKPI tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno berpidato tanpa teks tentang calon rumusan dasar negara Republik Indonesia, yaitu:
1. internasionalisme,
2. peri kemanusiaan,
3. mufakat atau demokrasi,
4. kesejahteraan sosial, dan
5. Ketuhanan Yang Maha Esa.
Kemudian, untuk memberikan nama pada kelima dasar tersebut, diusulkan istilah “Pancasila”. Tanggal 1 Juni 1945 dianggap sebagai hari lahirnya Pancasila sebagai dasar negara.
Pada tanggal 18 Agustus 1945, disahkan Undang-Undang Dasar 1945 pada Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), termasuk Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Di dalam Pembukaan UndangUndang Dasar 1945, termuat isi rumusan Prinsip Dasar Negara yang disebut Pancasila, tepatnya pada alinea IV yang berbunyi sebagai berikut:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
(TribunPadang.com)