Kepergok saat Akan Curi Kabel Telkom, Pemuda di Padang Kejar-kejaran dengan Polisi

Dijelaskannya, dari hasil penyelidikan di lapangan, dapat informasi bahwa pelaku sedang menggali kabel Telkom bawah tanah dengan menggunakan cangkul d

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Istimewa
Pelaku pencurian kabel Telkom di Padang dan barang bukti saat diamankan polisi. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polsek Koto Tangah mengamankan pelaku tindak pidana pencurian kabel Telkom.

Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah, Ipda Mardianto Padang mengatakan, pelaku bernama Hiam Saputra (25).

Kata dia, pelaku merupakan warga yang tinggal di Jalan Maransi Raya No 11 Rt 01/Rw 04, Kelurahan Aia Pacah, Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Baca juga: AC Milan Koleksi 15 Hadiah Penalti: I Rossoneri Sempat Melesat, Jadi Capolista Serie A Italia

"Pelaku diamankan pada Senin (1/3/2021), sekitar pukul 01.00 WIB dalam dugaan tindak pidana percobaan pencurian kabel," katanya.

Dijelaskannya, dari hasil penyelidikan di lapangan, dapat informasi bahwa pelaku sedang menggali kabel Telkom bawah tanah dengan menggunakan cangkul dan linggis.

"Mendapat informasi tersebut tim Opsnal langsung bergerak cepat mengejar pelaku dan langsung mengamankan pelaku," katanya.

Ia menjelaskan, saat itu pelaku sedang menggali kabel Telkom dengan tiga orang temannya.

Baca juga: Peringati HUT ke-111 Pendirian Pabrik, Semen Padang Gelar Lomba Konten Foto dan Video

"Pelaku langsung kami amankan, dan juga disita 2 unit kendaraan sepeda motor ke Polsek Koto Tangah," ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaku sempat melarikan diri sehingga terjadi kejar-kejaran dengan tim Opsnal Polsek Koto Tangah.

Namun, akhirnya pelaku yang melarikan diri berhasil diringkus tim Opsnal Polsek Koto Tangah.

Baca juga: AC Milan Koleksi 15 Hadiah Penalti: I Rossoneri Sempat Melesat, Jadi Capolista Serie A Italia

"Saat dilakukan interogasi, pelaku mengaku telah berniat untuk mencuri kabel Telkom."

"Namun tidak jadi, karena kepergok Polisi sedang menggali kabel Telkom," katanya.

Ia menjelaskan, pelaku dan baeang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Koto Tangah, sedangkan 3 orang temannya masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Untuk barang bukti yang disita berupa 1 linggis, 1 cangkul, 1 palu, dan 1 gergaji besi," katanya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved