Pilkada Sumbar
Suhatri Bur Ditetapkan Jadi Bupati Padang Pariaman Kamis Besok, KPU: Peserta Hadir Dibatasi
Suhatri Bur Ditetapkan Jadi Bupati Padang Pariaman Kamis Besok, KPU: Peserta Hadir Dibatasi
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Suhatri Bur-Rahmang akan ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2020 oleh KPU Padang Pariaman besok, Kamis (18/2/2021).
Diketahui, berdasarkan rapat pleno KPU Kabupaten Padang Pariaman Suhatri Bur-Rahmang meraih suara terbanyak.
"Semuanya sudah dipersiapkan, tempat dan segala sesuatunya dan kami memutuskan rapat pleno penetapan Kamis (18/2/2021)," kata Komisioner KPU Padang Pariaman Ory Sativa Sakban, Rabu (17/2/2021).
Baca juga: MK Tolak Permohonan Sengketa di Pilkada Padang Pariaman, Ini Kata Kuasa Hukum Tri Suryadi-Taslim
Baca juga: Jadwal Penetapan Mahyeldi - Audy sebagai Gubernur Terpilih, KPU: Hari Ini Kita Pleno Rapat Persiapan
Ory mengatakan pemilihan jadwal tersebut karena memang pleno terbuka penetapan Paslon terpilih harus dilakukan paling lambat lima hari setelah diterimanya putusan MK.
Ory menyampaikan, dalam rapat pleno penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pesertanya dibatasi.
Selain paslon pemenang, juga akan diundang mewakili partai politik, Bawaslu serta unsur Forkopimda Kabupaten Padang Pariaman.
Setelah penetapan calon terpilih, KPU akan mengirimkan keputusan dan berita acara penetapan ke DPRD.
Kemudian DPRD melanjutkan usul pengesahan bupati terpilih ke Kemendagri melalui Gubernur.
"Kewenangan KPU hanya sampai menyerahkan hasil dokumen penetapan ke DPRD," terang Ory.
Suhatri Bur
Rahmang
Padang Pariaman
Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur
Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang
KPU Padang Pariaman
Mahyeldi-Audy Jabat Gubernur dan Wagub Sumbar Tidak Sampai 5 Tahun, Ada Pilkada Serentak 2024 |
![]() |
---|
SAH . . . KPU Tetapkan Mahyeldi-Audy sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Terpilih |
![]() |
---|
Jadwal Penetapan Mahyeldi - Audy sebagai Gubernur Terpilih, KPU: Hari Ini Kita Pleno Rapat Persiapan |
![]() |
---|
Permohonan Rivalnya Tidak Diterima MK, Benny Dwifa Yuswir - Iraddatillah Tunggu Jadwal Pelantikan |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Hasil Pilkada Padang Pariaman dan Sijunjung, KPU Bisa Menetapkan Calon Terpilih |
![]() |
---|