Berita Padang Hari Ini

Pengelola Apotek Jual Obat Penggugur Kandungan Waktu Dini Hari, Berlanjut Melalui Pesan WA

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengungkapkan apotek yang menjual obat-obatan keras untuk gugurkan kandungan ternyata menyimpan stok obat

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir saat memperlihatkan bukti gambar janin yang dikeluarkan secara paksa serta diperlihatkan oleh Kasat Reskrim dan Kanit Reskrim Polresta Padang, Senin (15/2/2021). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengungkapkan apotek yang menjual obat-obatan keras untuk gugurkan kandungan ternyata menyimpan stok obat dalam mobil

Sedangkan, untuk waktu menjual katanya dilakukan pada dini hari.

Hal itu dikatakan oleh Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir saat press release di depan Kantor Polresta Padang.

Ia telah mengamankan penjual obat inisial I (50) dan S (50). Selanjutnya, dilakukan pengembangan hingga mengamankan dua pasangan yang difuga telah melakukan aborsi.

"Obat ini dijual bebas tanpa resep dokter di Apotek Indah Farma. Apotek ini buka selama 24 jam, dan obat pengggur kandungan dijuak di atas pukuk 00.00 WIB," kata Kombes Pol Imran Amir, Senin (15/2/2021).

Kombes Pol Imran Amir mengatakan, pasangan yang melakukan aborsi, karena berhubungan intim tanpa adanya pernikahan.

Diduga karena takut atau malu, imbuhnya diduga pelaku memilih jalan menggugurkan kandungan.

Dijelaskannya, itu juga salah satu akibat dari adanya pergaulan bebas di tengah ramaja khususnya di Kota Padang.

"Harusnya obat ini dikeluarkan melalui resep dokter. Mereka menjual bebas obat ini, mungkin ratusan ribu dijual obat keras secara bebas," kata Kombes Pol Imran Amir.

Namun, dijelaskannya obat tersebut resmi tapi disalahgunakan untuk menggugurkan kandungan.

"Kami masih mendalami perkara ini dengan berkoordinasi dengan BPOM dan pihak terkait lainnya," kata Kombes Pol Imran Amir.

Kombes Pol Imran Amir mengatakan kepolisian akan melibatkan pihak terkait dalam perkara ini, dikarenakan sedang maraknya di Kota Padang adanya pengguguran kandungan.

"Awal tahun (2021) ini saja sudah sampai 60 orang. Sedangkan, baru terungkap baru 2 pasangan," kata Kombes Pol Imran Amir.

Pihaknya sudah mendapati nama-nama siapa saja yang pernah berhubungan dengan pelaku penjual obat untuk menggugurkan kandungannya.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved