Berita Padang Hari Ini

60 Orang Gugurkan Kandungan Lewat Penjual Obat di Apotek, Kapolresta Padang: Tanpa Resep Dokter

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengemukaka selama Tahun 2021, pelaku penjual obat-obatan u

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir 

Sejak Tahun 2018 hingga kini, Kombes Pol Imran Amir memperkirakan sudah ada sekitar 500-1000 orang yang berusaha untuk menggugurkan kandungan tidak sesuai prosedur.

Kata dia, pasangan yang menggugurkan kandungan disebabkan karena hamil tidak melalui pernikahan.

"Akhirnya berushaa menggugurkan kandungan. Obat ini dijual bebas di Apotek IF," kata Kombes Pol Imran Amir.

Baca juga: Pasangan yang Berbuat Mesum di Halte Kramat Raya Depan SMKN 34 Jakarta Diciduk Polisi

Ratusan Pil dan Obat Tradisional

Dilansir TribunPadang.com, ratusan obat-obatan tertentu jenis pil dan obat tradisional diamankan Polresta Padang, Senin (15/2/2021).

Obat-obatan tersebut diamankan dalam perkara tindak pidana aborsi dan mengedarkan sediaan farmasi tanpa resep dokter.

Pantauan TribunPadang.com terlihat obat-obatan dijajakan dalam press release di depan Kantor Polresta Padang.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir mengatakan obat tersebut memang resmi dan terdaftar.

Namun, menurutnya hal itu hanya digunakan tanpa resep dokter dan diduga disalahgunakan.

"Obatnya resmi, tapi digunakan tanpa resep dokter," kata Imran Amir, Senin (15/2/2021).

Dikatakannya, pihaknya mengamankan pasangan suami istri yang menjual obat keras tanpa resep dokter di Apotek IF.

Baca juga: Pengin Hadiahi Suami Obat Kuat, Istri Supir Bus Sembunyikan Sabu di Celana Dalam

Baca juga: Terduga Pasangan Mesum Lelaki dan Janda Beranak 4 Sepakat Menikah, Gerak-geriknya Diintai Warga

"Pertama diamankan 2 orang atas inisial I (50) dan S panggilan W (50) di apotek Indah Farma," katanya.

Ia menjelaskan lokasi Apotek IF -- berlokasi di Parak Gadang -- Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Provinsi Sumbar.

"Selanjutnya, dilakukan pengembangan melalui jejak digital dari HP penjual obat-obatan tanpa resep dokter," katanya.

Dikatakannya, setelah memeriksa chat WhatsApp/WA terduga pelaku penjual obat diamankan 2 pasangan yang telah melakukan pengguguran kandungan.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved