Model Majalah Dewasa Beiby Putri Ditangkap karena Kasus Narkoba, Akui Sudah Pakai Sejak September
Model majalah dewasa, Beiby Putri ditangkap Polda Metro Jaya atas kasus penyalahgunaan narkoba. Hasil tes urine Beiby terbukti positif sabu.
"Setelah dilakukan tes urine di Dokkes Polda Metro Jaya hasilnya positif," terang Yusri.
Lebih lanjut, Yusri menjelaskan, penangkapan Beiby Putri berawal dari informasi masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba di apartemen tersebut.
Dari informasi itu, polisi langsung melakukan pengecekan ke lokasi.
• Diamankan Polisi Terkait Narkoba, Inilah Perjalan Karir Abdul Kadir atau D Kadoor
"Saat itu tim bergerak untuk melakukan pengecekan dan menemukan ada satu orang di loby apartemen."
"Diduga sedang membawa narkoba jenis sabu," ujar Kombes Yusri, dikutip dari Kompas.com.
Setelahnya, polisi melakukan penggeledahan di kamar milik Beiby Putri.
Dalam penggeledahan itu, lanjut Yusri, pihaknya berhasil menemukan barang bukti.
"Hasil pemeriksaan dan penggeledahan di dalam kamarnya, ditemukan dua plastik klip yang diduga sabu," bebernya.
• Selebgram Abdul Kadir Alias D Kadoor Diamankan Polisi Terkait Kasus Narkoba
"Kemudian orang tersebut diamankan ke Polda Metro Jaya," lanjut Yusri.
Berdasarkan pemeriksaan, Beiby Putri mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisal R di daerah Johar Baru, Jakarta Pusat.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap pemasok sabu yang dikonsumsi oleh Beiby Putri.
"Kami melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap R," jelasnya.
Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti dua plastik klip diduga berisi sabu-sabu seberat 1,85 gram dan 0,20 gram.
Selain sabu, polisi juga menyita alat hisap, cengklong, sedotan, korek, dan ponsel.(*)