SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah, Disdik Sumbar: Ini Harus Kita Kaji dan Telaah Lebih Dulu

SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah, Disdik Sumbar: Ini Harus Kita Kaji dan Telaah Lebih Dulu

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
TribunPadang.com/RizkaDesriYusfita
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri saat ditemui Kamis (4/2/2021). 

"Ini perlu juga kita bahas, bagaimana dengan daerah lain yang selama ini betul-betul sudah berjalan nilai-nilai dan norma yang ada."

"Jadi, kita tidak usah terlalu kaku. SKB begitu, ya. Tapi soal penyempurnaan, kita sudah sempurnakan. Tidak perlu menunggu SKB. Revisi kemarin sudah kita sempurnakan," ucap Adib Alfikri.

Revisi dilakukan dengan membuat edaran.

Pada prinsipnya pimpinan cabang dinas dan sekolah-sekolah sudah membuat pernyataan akan merevisi aturan di sekolah sesuai Peraturan Menteri yang sebelumnya dipedomani.

"Tidak ada masalah sebenarnya, walaupun ada SKB, kita sesuaikan saja. Kita menyesuaikan dengan Permendikbud."

"Di sana sudah diatur. Soal jilbab, sudah diatur pula di Permendikbud bentuknya," tambah Adib Alfikri.

Dijelaskan Adib Alfikri, Disdik juga telah diminta oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengikuti kegiatan kementerian tersebut kemarin.

Meski ia telah membaca SKB 3 Menteri tersebut, tapi ia belum melaporkan ini ke pimpinan.

"Kita tunggu arahan pimpinan, kita lihat proses berikutnya," jelas Adib Alfikri. (*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved