VIRAL Artis Tiktok Asal Solo Diperiksa Polisi Karena Menimbulkan Kerumunan di Madiun

Manajemen Artis Tiktok Viens Boys diperiksa polisi karena diduga menimbulkan kerumunan di salah satu resto di Kota Madiun, Jawa Timur.

Editor: Mega Satriani Purwaningtyas
instagram.com/viensboys.ofc
Viens Boys 

TRIBUNPADANG.COM - Nama Viens Boys kini tengah ramai dibicarakan karena diduga menimbulkan keramaian di salah satu kafe di Madiun, Jawa Timur.

Viens Boys sendiri merupakan artis TikTok yang berasal dari Jawa Tengah dan kini sedang digandrungi para remaja.

Diketahui, Viens Boy menuai protes karena aksi mereka yang diduga menggelar jumpa fans atau meet and greet di salah satu resto di kota Madiun, Minggu (24/1/2021).

Baca juga: Update Kasus Covid-19 di Kota Padang, 13.348 Positif, 12.761 Sembuh dan 270 Meninggal Dunia

Pasalnya mereka menggelar meet and greet disaat pandemi dan menimbulkan banyak kerumunan..

Hal ini diketahui melalui cuitan salah seorang warganet di Twitter.

Dalam video tersebut terlihat para fans berkerumun tanpa menjaga jarak.

Mengetahui hal ini, Polres Madiun Kota langsung menindak tegas perbuatan yang melanggar Pemberlakuan Pembatasan Aktivitas Masyarakat (PPKM) yang berlaku di Madiun.

Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Fatah Meilana mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti atas meluasnya video yang tersebar tersebut.

"Kita dalami dulu, sementara melakukan klarifikasi, setelah klarifikasi hasilnya seperti apa nanti akan kita sampaikan," ungkapnya.

Viens Boys diperiksa polisi terkait kerumunan di salah satu resto di Kota Madiun
Viens Boys diperiksa polisi terkait kerumunan di salah satu resto di Kota Madiun (Madiun Today)

Aktivitas Resto Sementara Ditutup

Satpol PP menutup sementara kafe tempat artis tiktok menggelar meet n greet
Satpol PP menutup sementara kafe tempat artis tiktok menggelar meet n greet (Madiun Today)

Langkah tegas diambil oleh Pemerintah Kota Madiun menyikapi kasus pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di salah satu resto di Jalan Bali, Kota Madiun.

Pemerintah setempat melalui Satpol PP dan Damkar melakukan penempelan stiker yang bertuliskan pemberhentian sementara aktivitas yang ada di lokasi tersebut.

Baca juga: KRONOLOGI Doni Monardo Positif Covid-19, Terkonfirmasi Setelah Pulang dari Mamuju

Pemberhentian aktivitas tersebut berlaku mulai kemarin (25/1/2021) hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Wali Kota Madiun, Maidi mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian.

Apabila ditemukan adanya unsur pidana, maka pemberhentian aktivitas bisa lebih panjang.

Melansir Madiun Today, Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Istono selalu menghimbau masyarakat untuk bersama saling menghargai upaya pemerintah dan tenaga kesehatan dalam menangani pandemi, yaitu dengan menerapkan protokol kesehatan.(*)

(TribunPadang.com/Mega Satriani Purwaningtyas)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved