Polisi Berhentikan Kasus Raffi Ahmad Karena Tidak Memenuhi Unsur Pidana
Kepolisian Polda Metro Jaya menegaskan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Raffi Ahmad dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana.
Editor:
Mega Satriani Purwaningtyas
Raffi Ahmad kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan saat menghadiri pesta ulang tahun kerabatnya
Tangkapan layar instastory Anya Geraldine
Lebih lanjut, Yusri Yunus menegaskan bahwa kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Raffi Ahmad dan kawan-kawan di kediaman Ricardo Galael.
"Karena tidak terbukti adanya pelanggaran protokol kesehatan, maka kasus ini diberhentikan. Sehingga dilakukan pemberhentian penyelidikan," ujar Yusri Yunus.(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS, Polisi Berhentikan Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan Raffi Ahmad
Berita Terkait