Polisi Berhentikan Kasus Raffi Ahmad Karena Tidak Memenuhi Unsur Pidana

Kepolisian Polda Metro Jaya menegaskan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Raffi Ahmad dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana.

Editor: Mega Satriani Purwaningtyas
Raffi Ahmad kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan saat menghadiri pesta ulang tahun kerabatnya
Tangkapan layar instastory Anya Geraldine 

Lebih lanjut, Yusri Yunus menegaskan bahwa kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Raffi Ahmad dan kawan-kawan di kediaman Ricardo Galael.

"Karena tidak terbukti adanya pelanggaran protokol kesehatan, maka kasus ini diberhentikan. Sehingga dilakukan pemberhentian penyelidikan," ujar Yusri Yunus.(*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS, Polisi Berhentikan Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan Raffi Ahmad

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved