Pemko Padang Kekurangan 7000 PNS, Mahyeldi: Harus Ada Penerimaan Setiap Tahun

Pemko Padang Kekurangan 7000 PNS, Mahyeldi: Harus Ada Penerimaan Setiap Tahun

Penulis: Rima Kurniati | Editor: afrizal
tribunPadang.com/RimaKurniati
Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah menyerahkan SK pengangkatan CPNS 2019, Senin (18/1/2021) di Balai Kota Padang 

TRIBUNPADANG.COM- Pemko Padang kekurangan pegawai negeri sipil (PNS) sebanyak 7000 orang.

Wali Kota Padang Mahyeldi mengatakan kekurangan pegawai ini dirasakan oleh pegawai di kelurahan dan kecamatan.

"Kasi kita di kelurahan dan kecamatan banyak yang tidak punya staf karena kekurangan pegawai ini," kata Mahyeldi, Senin (18/1/2021).

Baca juga: Puluhan KK Perantau Minang jadi Korban Gempa di Mamuju Sulbar, Kini Masih di Pengungsian

Baca juga: Warga Pasaman Barat yang Diseret Buaya Belum Ditemukan, Tim SAR Sisir ke Hilir Sungai

Menurut Mahyeldi, untuk mengatasi kekurangan pegawai ini, penerimaan pegawai negeri sipil harus dilakukan setiap tahunnya.

"Ini bertujuan untuk transformasi pengalaman dan pengetahuan dari pegawai yang sudah 10 tahun," ungkapnya.

Mahyeldi juga menyayangkan tidak ada penerimaan CPNS tahun 2020.

Semntara tahun 2019, dari 3000 formasi yang diajukan Pemko Padang hanya sepuluh persen yang diterima, sekitar 300 formasi.

"Harapan ini menjadi perhatian Kementerian Dalam Negari dan lainnya, agar pemahaman dengan daerah merata," ungkapnya.

Terkait gaji ASN yang tertunda selama lima belas hari, dikatakan Mahyeldi sudah mulai dibayarkan.

Namun masih ada beberapa OPD atau dinas yang belum karena pembayaran secara manual.

"Alhamdulillah, gaji ASN sudah dibayarkan kemarin, keterlambatan ini karena sistem," ungkapnya.

Belum Bisa Tender

Mahyeldi menambahkan Pemko Padang saat ini belum bisa melakukan tender.

Sejumlah kepala OPD belum menjabat secara defenitif.

"Di antaranya Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwiata dan Dinas Kominfo dan lainnya, sementara pejabat ini tinggal dikukuhkan," ungkapnya.

Mahyeldi, mengatakan ketika Pemko Padang terlambat tender, maka akan mengurangi dinamika ekonomi masyarakat.

"Karena saat ini uang pemerintah, masih untuk stimulus ekonomi masyarakat, ketika mulai berbelanja," ujarnya.

Selain itu, keterlambatan tender juga berpengaruh pada keterlambatan pengerjaan pembangunan yang direncanakan tahun 2021.

"Kita sudah wanti-wanti sekali, agar bulan September sudah siap dan Oktober tidak ada lagi pengerjaan fisik, karena musim penghujan," ungkapnya.

Mahyeldi menambahkan keterlambatan tender tahun 2021 ini juga bisa berakibatkan pada inflasi.

Keterlambatan tender dan pengukuhan kepada OPD ini dikarenakan aturan dari kementerian.

"Kemudian pelayanan kepada masyarakat juga terlambat. Semoga ini menjadi perhatian Kementrian terkait," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved