Pilkada Serentak 2020

MK Terbitkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi Sengketa Pilkada, KPU Sumbar Tunggu Surat KPU RI

Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) sengketa Pilkada Sumbar telah diterbitkan Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (18/1/2021).

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
KOMPAS.com/AKBAR BHAYU TAMTOMO
Ilustrasi: Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) 

5. Teregistrasi nomor 77/PHP.BUP-XIX/2021 diajukan oleh Nofi Candra dan Yulfadri, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok 2020 Nomor Urut 1.

6. Teregistrasi nomor 109/PHP.BUP-XIX/2021 diajukan oleh Darman Sahladi dan Maskar Dt Tobo, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota 2020 Nomor Urut 2.

7. Teregistrasi nomor 98/PHP.BUP-XIX/2021 diajukan oleh Tri Suryadi dan Taslim, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman 2020 Nomor Urut 2. (*)

 
 

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved