Usai Mangkir dari Panggilan, Gisella Anastasia Jalani Pemeriksaan. Wijin: Tuhan Menyertainya
Gisella Anastasia menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus video syur berdurasi 19 detik. Wijin pun memberikan dukungan pada kekasihnya
TRIBUNPADANG.COM - Setelah absen saat pemeriksaan pada Senin (4/1/2021), Gisella Anastasia dijadwalkan ulang menjalani pemeriksaan pada Jumat (8/1/2021).
Melansir hot.detik.com, mantan istri Gading Marten ini mendatangi Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.00 WIB.
Sebelum menjalani pemeriksaan, Gisel terlebih dahulu melakukan tes kesehatan seperti tensi darah.
Menurut humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri, Gisella Anastasia dalam keadaan sehat dengan tensi darah yang baik.
"Pukul 9 tadi, saudari GA hadir panggilan daripada penyidik Krimsus Polda Metro. Kemudian, secara protokol kesehatan pertama adalah pemeriksaan tensi, hasilnya bagus," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan Jumat 8 Januari 2021.
Baca juga: Indonesia Resmi Ajukan Permintaan Vaksin Gratis Jalur Multilateral GAVI
Baca juga: Fenomena Aneh di Sumbar, Ribuan Ikan Terdampar di Pantai Sikabaluan Mentawai
Mengetahui sang kekasih akan menjalani pemeriksaan, Wijaya Saputra atau Wijin lantas memberikan dukungan pada Gisel.
Ia mengunggah sebuah foto kebersamaannya dengan Gisel mengenakan pakaian putih senada.
Dalam keterangan fotonya, ia menuliskan bahwa Tuhan akan selalu menyertainya.
Mantan kekasih Agnez Mo ini juga yakin Gisel adalah wanita yang kuat.
"God is within her, she will not fall. #psalm46v5 #fullsupport," tulis Wijin dalam keterangan foto.
Baca juga: Enam Zodiak Ini Rawan Mengalami Depresi, Ada Gemini Cenderung Mengalami Emosi yang Kuat
Baca juga: Man United Datangkan Amad Diallo, Winger Pantai Gading Idaman Ole Gunnar Solskjaer
Sebagai informasi, Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten dewasa pada 29 Desember 2020.
Polisi menyebutkan, keduanya mengakui bahwa mereka merupakan pemeran di dalam video syur tersebut.
Berdasarkan pengakuan keduanya, video itu dibuat di salah satu hotel di daerah Medan, Sumatera Utara, pada 2017.
Gisel dan Nobu dikenakan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Keduanya terancam hukuman pidana penjara mulai dari 6 bulan hingga 12 tahun.(*)