MYD Mengaku Menyesal dan Sampaikan Permohonan Maaf Usai Menjalani Pemeriksaan Atas Kasus Video Syur
Michael Yukinobu Defretes atau MYD menyampaikan permintaan maaf usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya kemarin (4/1/2021). Ia mengaku menyesal
TRIBUNPADANG.COM - Michael Yukinobu Defretes atau MYD, sosok pria yang beradegan intim dengan aktris Gisel di video yang viral berdurasi 19 detik telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021).
MYD tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekira pukul 10.10 WIB
Ia terlihat mengenakan kemeja putih dan celana krem, serta tidak lupa mengenakan masker.
Setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam, MYD pun buka suara perihal kasus yang menimpanya.
Ia pun mengaku menyesal dan meminta maaf kepada masyarakat.
Baca juga: Bidan Novel yang Viral, Bantu Persalinan dengan Metode Tiup-Tiup
"Untuk hal yang terjadi selama ini, saya benar-benar menyesal. Saya benar-benar minta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia.
Kepada keluarga saya, kepada pihak-pihak yang terkait. Saya minta maaf untuk itu semua.
Dan saya benar-benar menyesal atas semua yang sudah saya lakukan. Mungkin ini adalah hukuman dari Tuhan kepada saya." tutur MYP kepada awak media, dikutip dari Youtube KompasTV.
Pria asal Medan ini pun juga memohon doa dan dukungan dari masyarakat.
"Dan saya mohon untuk semua temen-temen, mohon dukungan, doa dan saya benar-benar minta maaf." tambahnya.
Baca juga: Vaksin Covid-19 Sudah di Padang, Kadiskes: Walau Sudah Divaksin Tetap Jalankan Protokol Kesehatan
Baca juga: Jadwal Vaksinasi Covid-19 di Sumbar Ikut Pusat, Kadiskes: Informasi Awal Pertengahan Januari 2021
Diketahui, Gisella Anastasia dan MYD telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur pada Selasa (29/12/2020).
Keduanya dijerat Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 tentang Pornografi.
Gisel dan MYD pun dijadwalkan pada Senin kemarin (4/1/2021).
Namun sayangnya, mantan istri Gading Marten itu tidak bisa hadir menjalani pemeriksaan lantaran menjemput putrinya yang baru pulang dari Bali.
Melalui kuasa hukumnya, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Gisel sudah menyatakan berhalangan hadir di pemanggilan yang pertama sebagai tersangka.
"Saudari GA belum lama pengacaranya memberikan surat, yang bersangkutan hari ini nggak bisa hadir dengan alasan menjemput anaknya yang pulang dari Bali dan juga ada beberapa hal yang disampaikan," katanya.
Kepolisian pun menjadwalkan ulang pemeriksaannya pada Jumat (8/1/2021) mendatang.(*)
(TribunPadang.com/Mega Satriani Purwaningtyas)