Sempat Berencana Tetap Buka, Kini Pemkab Tanah Datar Tutup Objek Wisata Saat Libur Akhir Tahun
Pemerintah Kabupaten Tanah Datar tak jadi membuka objek wisata selama masa libur akhir tahun. Padahal, sebelumnya pemerintah setempat berencana membu
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar tak jadi membuka objek wisata selama masa libur akhir tahun.
Padahal, sebelumnya pemerintah setempat berencana membuka objek wisata dengan catatan mematuhi 3M.
Hal itu dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.
"(Kita) menindaklanjuti surat edaran gubernur Sumbar yang mengimbau untuk menutup objek wisata," kata Kepala Bidang Pariwisata Efrison saat dihubungi TribunPadang.com, Rabu (30/12/2020).
Baca juga: Promo Objek Wisata Pantai Air Manis Padang, Beli Karcis Masuk Dapat Masker Gratis
Baca juga: Pengunjung Wisata Pantai Air Manis Padang Meningkat 5 Kali Lipat saat Libur Nataru
Baca juga: Wisata di Padang Tutup saat Malam Tahun Baru, Pelanggar akan Dijerat UU Karantina Kesehatan
Efrison menambahkan, objek wisata di Tanah Datar ditutup mulai 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.
Selain menutup objek wisata, Pemkab juga mengeluarkan kebijakan untuk pelayanan jasa rumah makan, restoran, dan cafe.
"Jadi tidak melayani untuk makan ditempat, hanya untuk membawa makanan pulang (take away)," tambah Efrison.
Untuk memastikan penerapan protokol kesehatan terkait pemberitahuan tersebut, maka akan diawasi oleh tim Penegakan Penerapan Disiplin covid-19 Kabupaten Tanah Datar. (*)