Mencairkan Dana BLT UMKM, Berikut Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Para Penerima BPUM 

Bagi yang ingin mencairkan dana BLT UMKM, ikuti cara berikut ini. Selain itu, untuk mengecek penerima BLT UMKM atau BPUM, Anda hanya perlu login di h

Editor: Mona Triana
Tangkap Layar akun YouTube Tribun Jambi
Ilustrasi uang BLT - Berikut ini cara mencairkan dana BLT UMKM dan cara cek nama penerima BLT UMKM dengan login https://eform.bri.co.id/bpum, dapat diakses melalui artikel ini. 

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

'Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM'.

Selain itu, penerima BLT UMKM atau BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Dana BLT UMKM Diblokir Bank

Ternyata, meski BLT UMKM telah disalurkan pemerintah 100 persen, masih banyak penerima yang dana BPUM miliknya diblokir oleh bank.

Hal tersebut dikarenakan adanya temuan data yang tidak sesuai dengan data di Surat Keterangan (SK), dengan data yang dimiliki oleh pihak bank.

"Jadi karena tidak sesuai datanya, dana memang sempat diblokir."

"Data yang ada di SK dengan di KTP atau yang di bank penyalur tidak sama, jadi ada kesalahan di sana," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman, seperti yang diberitakan Kompas.com.

Penyebab kesalahan data tersebut, kata Hanung, terjadi karena ketika data dimasukkan, terdapat kesalahan pengetikan.

Meski begitu, pihaknya dengan segera melakukan koordinasi dengan dinas koperasi hingga ke bank penyalur dana BLT UMKM.

"Langsung kami koordinasikan dengan pihak bank penyalur, sudah buat SOP-nya juga, langsung segera kami tangani biar cepat," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Mencairkan Dana BLT UMKM, Login https://eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BPUM di Sini!,

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved