Oknum Sopir Travel yang Kuras ATM Penumpang, Donny Sebut untuk Bayar Setoran ke Pemilik Mobil

Pengakuan oknum sopir travel yang diduga  mencuri uang dengan cara menguras dari mesin Anjungan Tunai Mandiri atau ATM milik penumpangnya untuk bayar

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
istimewa
Uang tunai yang disita dari seorang sopir travel yang menguras isi ATM milik penumpang setelah menemukan dompet di dalam mobil saat bersih-bersih. Bukannya mengembalikan barang milik penumpang, oknum sopir ini justru menguras isi ATM 

"Uang yang ditarik Rp 11.1 juta, dan selanjutnya pelaku diamankan di daerah Lolong, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat," katanya.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan ketika dilakukan penangkapan sehingga dilumpuhkan.

"Pelaku merupakan resedivis dalam perkara Curanmor di tahun 2015," katanya.

Tak layak Ditiru

Dilansir TribunPadang,com, tentang aksi yang dilakukan oknum sopir travel satu ini tak layak ditiru. 

Bukannya mengembalikan barang milik penumpang yang tertinggal, oknum sopir satu ini justru menguras isi ATM penumpang yang telah naik mobilnya.

Awalnya, pria yang berinisial DS ini sedang bersih-bersih mobil Kamis (26/11/2020) lalu.

Baca juga: Rekaman CCTV Ungkap Sosok Pelaku yang Setubuhi Gadis Remaja di Padang

Baca juga: Gegara Judi Togel, Nenek 60 Tahun di Padang Ditangkap Polisi, Ngaku Sulit Ekonomi

Kala itu dia telah mengantarkan seluruh penumpang ke rumahnya masing-masing.

Sopir travel yang masih berusia 20 tahun ini tiba-tiba melihat ada dompet di bawah kursi bagian tengah mobil. 

"Saat itu pelaku menemukan dompet korban saat sedang membersihkan mobil di sebuah rumah di Jalan Dr Moh Hatta, Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Rabu (16/12/2020).

Dompet yang ditemukan DS tersebut berisikan uang tunai sebesar Rp 290 ribu dan kartu ATM milik korban.

Pelaku pun mendatangi ATM dan mencoba menggunakan kartu ATM yang ditemukannya. 

"Kemudian pelaku mencoba salah satu kartu ATM Bank Nagari milik korban untuk melihat isi saldo, lalu dicocokan PIN ATM Bank Nagari dengan tanggal lahir milik korban," katanya.

Baca juga: Ditantang dr. Tirta Jadi Orang Pertama yang Menerima Vaksin, Deddy Corbuzier : Jangan Pertama Dong

Baca juga: Gadis Remaja di Padang Disetubuhi 4 Pria, Kenalan di Medsos hingga 4 Hari Dibawa Kabur

Ia menjelaskan, pelaku mengetahui tanggal lahir korban dari KTP korban yang juga berada di dalam dompet.

"Setelah dicek, ternyata ada saldo sebanyak Rp 11.2 juta. Kemudian pelaku melakukan penarikan sebanyak 6 kali dengan total Rp 11.1 juta," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved