Soal APBD Padang 2021, Asisten II Pemko Padang Endrizal: Tidak Bisa Ditambah dan Dikurangi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang telah menetapkan APBD tahun 2021 sebesar Rp 2,663 triliun.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Tribun Pontianak
Ilustrasi APBD Padang 2021 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang telah menetapkan APBD tahun 2021 sebesar Rp 2,663 triliun.

Asisten II Pemko Padang Endrizal menegaskan, anggaran tersebut tidak bisa ditambah maupun dikurangi.

Dia menampik tidak ada penolakan terhadap APBD tersebut, hanya saja ada anggaran yang memang disarankan untuk dirubah sedikit.

Baca juga: Demokrat Tolak Pengesahan APBD Padang 2021, Ketua DPRD: Salah Mereka, Kenapa Tidak Hadir

"Jadi bukan menolak sebetulnya karena kan anggaran terbatas dan sistem sudah ada sekarang," kata Endrizal, Selasa (1/12/2020).

Sistem terbaru itu sistem digital atau sistem e-budgeting.

Setelah selesai dibahas, diinput, dan diteruskan ke pusat. Jadi tidak mungkin dirubah lagi.

"Kita sudah tidak bisa menambah atau mengurangi lagi. Misalnya uang cuma Rp2,6 T, lalu ada yang mau digeser, jika di geser di satu sisi ada penambahan, tentu yang lain akan berkurang," jelas Endrizal.

Baca juga: Fraksi Demokrat DPRD Kota Padang Tolak Pengesahan APBD Tahun 2021, Berikut Ini Alasannya

Karena sistem itu, lanjut dia, tidak memungkinkan melakukan perubahan dan catatan dari sejumlah anggota fraksi DPRD Padang belum bisa difasilitasi.

Namun jika dimungkinkan untuk perubahan, bisa di akomodir di anggaran perubahan, kalau tidak mungkin, tentu di anggaran 2022.

Setelah disahkan, APBD Kota Padang disampaikan kepada provinsi.

"Dicek oleh provinsi, dilihat secara aturan boleh atau tidak, pengecekan itu selama 14 hari. Kalau seandainya tidak dikembalikan selama 14 hari, dianggap sah," terangnya.

Baca juga: Pemprov dan DPRD Sahkan APBD Sumbar 2021 Sebesar Rp 6,73 Triliun, Ini Rinciannya

Setelah itu, dari provinsi dikembalikan dan catatan provinsi itu dirapatkan melalui pimpinan DPRD.

Kemudian dikirim lagi ke provinsi dan disetujui , maka APBD jalan.

Endrizal menuturkan, fokus APBD Kota Padang 2021 tetap pada penanganan dan pemulihan ekonomi Pasca Covid-19.

Sementara, PAD tetap tergantung dari pariwisata termasuk hotel dan restoran, restribusi, dan pajak lainnya.

Baca juga: APBD Padang 2021 Disahkan Sebesar Rp 2,6 Triliun, Pembahasan di DPRD Berlangsung Alot

"Itu memang masih utama, makanya goyang pariwisata, goyang penghasilan kita," imbuh Endrizal.

Endrizal mengungkapkan, tidak ada yang mencolok dari APBD 2021.

Tapi memang ada anggaran untuk pembangunan kantor baru DPRD Padang.

"Anggarannya Rp80 miliar," tutup Endrizal. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved