Beraksi di Banyak TKP, Pencuri di Padang Ditangkap, Betis Kirinya Ditembak karena Melawan
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang hadiahi timah panas terhadap pelaku kupak rumah yang berhasil bawa kabur 3 unit HP, 1 jam tangan, dan uang tuna
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang hadiahi timah panas terhadap pelaku kupak rumah yang berhasil bawa kabur 3 unit HP, 1 jam tangan, dan uang tunai Rp 2 juta.
Pelaku beraksi di sebuah rumah di Jalan Aur Duri, Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Kejadian pencurian tersebut pada Sabtu (31/10/2020). Pelaku masuk dengan merusak pintu jendela.
Baca juga: Coba Kabur saat Ditangkap, Penjambret HP Wanita di Padang Ditembak Polisi
Diketahui pelaku bernama EF (30) yang beralamat di Jalan Air Camar, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
"Pelaku masuk ke rumah korban saat dalam keadaan sepi, dan masuk melalui jendela dengan menggunakan obeng," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Minggu (29/11/2020).
Setelah berhasil masuk melalui jendela rumah dengan obeng, pelaku mengambil 3 unit HP dan jam tangan.
"Pelaku mengambil 1 unit HP merek Xiaomi Redmi 5A, 1 unit HP merek Xiaomi Redmi 5X, 1 unit HP merek Xiaomi Redmi 4A, dan 1 jam tangan tangan merek Expedition warna hitam serta uang tunai Rp 2 juta," katanya.
Baca juga: Polisi Tangkap Penjambret HP Bocah di Padang, Pelaku Beraksi Pakai Kawasaki Ninja
Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Timur dan berhasil diamankan pada Sabtu (28/11/2020).
"Pelaku diamankan di daerah Aur Duri, Kota Padang. Saat itu pelaku sedang berada di rumahnya."
"Namun, pelaku melakukan perlawanan saat hendak diamankan sehingga diberikan tembakan terukur pada betis kaki kirinya," katanya.
Setelah itu, pelaku diberikan pertolongan pertama di Rumkit Bhayangkara dan selanjutnya dibawa ke Polresta Padang.
Baca juga: 6 Cagar Budaya di Kota Padang, Cocok jadi Tujuan Wisata Akhir Pekan
"Barang bukti yang ikut diamankan adalah 2 unit HP merek Xiaomi, dan ternyata pelaku ini juga melakukan pencurian di TKP lainnya," katanya.
Dijelaskannya, TKP kejahatan lain yang dilakukan pelaku adalah di Aur Duri mengambil HP Oppo A37 dan dijual Rp 600 ribu.
Selanjutnya, TKP di Air Camar mengambil HP Oppo A12 dan jam tangan yang dijual juga seharga Rp 600 ribu.
"Selanjutnya TKP di Aur Duri Kampung Batak, pelaku ini mengambil HP Xiaomi yang dijual Rp 1.2 juta," katanya. (*)