Penanganan Covid

KPU, Bawaslu dan Forkopimda Diminta Cegah Klaster Baru Covid-19, Imbauan Menko Polhukam

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta seluruh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),

Editor: Emil Mahmud
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD 

TRIBUNPADANG.COM, JAKARTA -  Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) hendaknya menjaga tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 agar tidak muncul klaster baru Covid-19.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Republik Indonesia (RI), Mahfud MD meminta seluruh pihak terkait agar memerhatikan protokol kesehatam selama proses maupun tahapan penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut.

Menurutnya, berdasarkan laporan yang diterimanya sejauh ini, proses dan tahapan Pilkada sudah lebih dari 50 persen. 

Khusus untuk tiga kabupaten di DIY, kata Mahfud, yang akan menggelar pemilihan kepala daerah sebagaimana yang dilaporkan oleh Bawaslu ditemukan lima pelanggaran selama kampanye. 

Mahfud mengatakan, tidak satu pun dari pelanggaran itu yang terkait dengan protokol kesehatan.

Baca juga: BPTJ: Belum Ada Laporan Klaster Covid-19 di Transportasi Umum Jabodetabek

Mahfud menyampaikan hal tersebut saat memberikan arahan persiapan Pilkada Tahun 2020 di depan para Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan Forkopimda se-DIY di Kecamatan Purwosari Kabupaten Gunung Kidul pada Sabtu (7/11/2020) yang juga diikuti sejumlah daerah secara daring.

Baca juga: Waspada Cuaca Ekstrem Saat Pandemi, Berpotensi Munculkan Klaster Covid-19 dari Pengungsian

"Melalui Gunung Kidul ini saya berpesan kepada seluruh KPU dan Bawaslu serta Forkopimda di seluruh Indonesia untuk menjaga Pilkada ini agar selesai dengan baik, tanpa muncul klaster baru covid dari tahapan-tahapan yang masih akan kita hadapi hingga tanggal 9 Desember mendatang," kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/11/2020).

Mahfud mengaku gembira mendapatkan laporan pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkada sejauh ini tidak menimbulkan klaster baru covid 19 karena tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. 

"Tapi alhamdulillah, hingga menjelang empat minggu lagi ke pemungutan suara, proses Pilkada sejauh ini tidak menimbulkan klaster baru covid, baik di DIY maupun di berbagai daerah lain di Indonesia," kata Mahfud.

Kata Mahfud, setiap harinya akan ada kampanye yang dilakukan oleh 715 pasangan calon (paslon) di seluruh Indonesia karena Pilkada Serentak tahun 2020 ini akan melibatkan 309 kabupaten dan kota untuk memilih 270 kepala daerah. 

“Kenapa melibatkan 309 kabupaten kota, karena provinsi yang menggelar pemilihan gubernur juga akan ada kampanye di setiap kabupaten kota di wilayah itu” kata Mahfud. 

Selain itu Mahfud juga mengimbau agar para pimpinan daerah secara intensif melakukan komunikasi dan koordinasi untuk membantu penyelenggara pemilu dalam menerapkan protokol kesehatan.

Selama tahapan pilkada pada pertemuan juga dihadiri langsung oleh Forkopimda Provinsi DIY dan Kabupaten Gunung Kidul ini.

Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono mengatakan hal yang menjadi tantangan bagi pihaknya adalah kampanye tatap muka masih digemari oleh pasangan calon. 

“Menjadi tantangan bagi kita semuanya, karena sejauh ini kampanye tatap muka secara terbatas yang paling digemari oleh paslon, sementara kampanye secara daring jumlahnya sangat kecil," kata Bagus. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com berjudul; Mahfud MD Minta KPU, Bawaslu dan Forkopimda Cegah Klaster Baru Covid-19 di Pilkada

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved