Operasi Zebra Singgalang 2020
Pengendara di Bawah Umur Masuk Sasaran Operasi Zebra 2020 di Padang, Melawan Arus Juga
Bagi Anda pengendara yang suka melawan arus hingga menganggap sepele kehadiran helm, sebaiknya mulai ubah prilaku.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
TRIBUNPADANG.COM- Bagi Anda orang tua yang suka menyerahkan sepeda motor pada anak-anak yang masih di bawah umur, sebaiknya mulai ubah prilaku.
Pasalnya, pengendara di bawah umur hingga pengendara yang suka melawan arus termasuk sasaran polisi dalam Operasi Zebra Singgalang 2020 yang berlangsung selama 2 pekan.
Baca juga: Lokasi Razia Operasi Zebra Singgalang di Padang Tak Tetap, Kasat Lantas: Akan Pindah-pindah
Baca juga: Material SIM Habis, Polresta Padang Berikan SIM Sementara Dalam Bentuk Selembar Kertas
Prioritas dalam operasi tersebut ada sebanyak 8 pelanggaran sebagai berikut:
1. Tidak menggunakan helm
2. Melawan arus
3. Pengendara di bawah umur
4. Knalpot racing
5. Menggunakan HP saat berkendara
6. Melebihi Batas Kecepatan
7. Over dimensi over loading
8. Tidak menggunakan sabuk pengaman
Baca juga: Hari Pertama Razia Operasi Zebra Singgalang di Padang, Polisi Temukan 100 Pelanggar
Memasuki hari kedua operasi Zebra Singgalang 2020 di Padang, Sumatera Barat, Satlantas Polresta Padang menilang 87 kendaraan.
Kendaraan yang paling banyak melanggar merupakan roda dua.
"Kemarin ada total 87 kendaraan yang melakukan pelanggaran," kata Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Sukur Hendri Saputra, Rabu (28/10/2020).
Ia mengatakan dari pelanggaran tersebut rata-rata terkait surat-surat kendaraan yang tidak lengkap.
"Diharapkan kepada masyarakat untuk melengkapi surat-surat saat berkendara," katanya.
Selain itu, diharapkan juga melengkapi pengamanan saat berkendara atau kelengkapan kendaraan.
Ia kembali mengingatkan kalau Operasi Zebra dilakukan mulai 26 Oktober 2020 sampai dengan 08 November 2020.
"Jangan lupa juga saat bepergian tetap memakai masker, karena dalam masa pandemi Covid-19," katanya.
Karena pihaknya akan menegur masyarakat yang tidak memakai masker saat berkendara.(*)