Ketahui Cara Mencairkan Dana BLT UMKM, Melalui eform.bri.co.id/bpum
Simak cara mengecek bantuan UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum, lengkap dengan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mencairkan dananya.
TRIBUNPADANG.COM - Simak cara mengecek bantuan UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum, lengkap dengan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mencairkan dananya.
Hingga saat ini pemerintah masih memberikan kesempatan kepada para pelaku usaha mikro untuk mendapatkan bantuan langsung tunai dari program BPUM.
Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) diberikan pemerintah kepada para pelaku usaha kecil.
Pemerintah menyalurkan bantuan kepada pelaku UMKM, guna mengatasi permasalahan ekonomi di tengah Pandemi Covid-19 yang sedang melanda Indonesia.
Bantuan tersebut didapatkan, jika para pelaku usaha mikro sudah mengajukan usahanya kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing, dan sudah terdaftar menjadi calon penerima BPUM.
Dikutip dari Kompas.com, batas waktu pengajuan BPUM diperpanjang hingga akhir Desember 2020.
Hanung Harimba Rachman selaku Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan bahwa, pihaknya telah mendapat tambahan pagu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menambah target penerima sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro menjadi 12 juta penerima.

Para pemohon bantuan UMKM bisa mengecek informasi dana BPUM melalui website eform.bri.co.id/bpum.
Dikutip dari Kompas.com, para penerima bantuan UMKM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah.
BPUM nantinya akan disalurkan melalui nomor rekening yang bersangkutan secara bertahap.
Apabila pelaku usaha mikro belum memiliki nomor rekening maka dapat dibuatkan rekening saat pencairan oleh bank penyalur, yakni BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.
Para calon penerima bantuan dapat mengecek apakah pihaknya mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.
BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.
Dikutip dari Kompas.com, jika menerima pesan notifikasi dari BRI, maka penerima bisa mendatangi Kantor BRI terdekat.
Para calon penerima dapat dengan mudah mengecek dana BPUM melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.
Para calon penerima mengakses laman bri.co.id, dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya.

Berikut cara mengeceknya melalui bri.co.id:
1. Pertama buka laman website BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum
2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP
3. Setelah itu masukkan kode verifikasi
4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry
Apabila Anda terdaftar maka akan tertuliskan bahwa Nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.
Namun jika tidak terdaftar maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.
Dokumen-dokumen yang diperlukan untuk melakukan proses pencairan dana BPUM:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Banpres Produktif Usaha Mikro bukan merupakan pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah.
Proses pencairan dana BPUM dilakukan secara gratis atau tidak dikenakan biaya apa pun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com berjudul; Cek BLT UMKM Melalui eform.bri.co.id/bpum, Persiapkan Dokumen Berikut Ini untuk Mencairkan Dananya