Gadis Belia di Padang Dicabuli
Gadis Belia di Padang Dicabuli Oknum Sopir Angkot, Pelaku Lancarkan Aksi di dalam Mobil
Seorang oknum sopir angkutan kota (Angkot) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) dilaporkan mencabuli gadis belia berusia 14 tahun.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang oknum sopir angkutan kota (Angkot) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) dilaporkan mencabuli gadis belia berusia 14 tahun.
Kejadian tindak pidana dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi pada Selasa (13/10/2020) lalu.
Terlapornya, berinisial IS atau biasa dipanggil dengan AT (38) warga Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Provinsi Sumbar.
Sementara Korban diketahui berinisial AS (14) seorang pelajar yang tinggal di kawasan Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Provinsi Sumbar.
Baca juga: Seorang Ayah di Padang Tega Cabuli Dua Anak Kandung, Polisi Ringkus Pelaku di Kebun Pisang
Baca juga: Gadis Remaja di Padang Dicabuli Ayah Kandungnya Selama 6 Tahun, Sejak Korban Kelas 4 SD
Baca juga: Tak Cuma di Rumah, Ayah Bejat di Padang juga Cabuli Anak Kandungnya Sambil Nyetir Mobil
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengemukakan pihaknya mengamankan terduga pelaku AT (38) pada Rabu (14/10/2020) lalu.
Menurutnya, yang bersangkutan AT (38) tega mencabuli anak di bawah umur yang ditemuinya di jalan, karena sedang mengalami masalah di rumah.
Selanjutnya, pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP / 554 / B / X / 2020 / RESTA SPKT UNIT I, tanggal 14 Oktober 2020.
"Pelaku melancarkan aksinya saat berada di dalam mobil angkotnya, yang diparkirkan dekat rumahnya di kawasan Lubuk Begalung," kata Kompol Rico Fernanda, Sabtu (17/10/2020).
Kompol Rico Fernanda mengatakan kalau informasi terkait pelaku diketahui berdasarkan informasi dari korban.
Disebutkannya, kalau korban menceritakan kalau dirinya telah dicabuli oleh pelaku, AT sebagaimana disampaikan dalam laporan ke polisi.

Kemudian keluarga korban meminta bantuan dari jajaran Polsek Lubuk Begalung untuk mencari pelaku.
"Pelaku berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Lubuk Begalung dan selanjutnya berkoordinasi dengan unit PPA Polresta Padang," kata Kompol Rico Fernanda.
Lebih lanjut katanya, pelaku dibawa ke Polresta Padang untuk proses perkara lebih lanjut.
"Pelaku akan segera diproses sesuai aturan hukum yang berlaku dan akan dijerat pasal serta Undang-undang (UU) Perlindungan Anak nantinya," tegas Kompol Rico Fernanda.(*)