Brosur Katakan Tidak untuk Narkotika, Buatlah Terlebih Dahulu Kerangka Gagasan dalam Tabel Berikut

Buatlah terlebih dahulu kerangka gagasan dalam tabel berikut. Barulah tulis ke dalam brosur sesuai dengan kreasimu.

Editor: Saridal Maijar
Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013
Brosur Katakan Tidak untuk Narkotika, Buatlah Terlebih Dahulu Kerangka Gagasan dalam Tabel Berikut 

TRIBUNPADANG.COM - Buatlah terlebih dahulu kerangka gagasan dalam tabel berikut. Barulah tulis ke dalam brosur sesuai dengan kreasimu.

Pertanyaan tersebut merupakan soal Tema 4 Kelas 6 SD/MI halaman 86, Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 edisi revisi 2018.

Halaman 86 tersebut merupakan materi Pembelajaran 5, Subtema 2 Globalisasi dan Manfaatnya, Tema 4 Globalisasi.

Berikut kunci jawaban Tema 4 Kelas 6 halaman 86:

Tugasmu sekarang membuat sebuah brosur untuk mengampanyekan katakan tidak untuk narkotika yang akan disebarkan kepada masyarakat di lingkunganmu.

Buatlah terlebih dahulu kerangka gagasan dalam tabel berikut. Barulah tulis ke dalam brosur sesuai dengan kreasimu.

Jawaban:

Pertanyaan: Apa itu narkoba?
Uraian: Narkotika dan obat-obatan berbahaya

Pertanyaan: Apa dampak dari penggunaannya?
Uraian: Merusak tubuh, merusak masa depan, dan memalukan keluarga

Pertanyaan: Bagaimana cara pencegahannya?
Uraian: Menjauhi narkoba

Pertanyaan: Kalimat ajakan
Uraian: Katakan tidak pada narkoba

KLIK LINK DI BAWAH UNTUK JAWABAN LENGKAPNYA:

Baca juga: Kunci Jawaban Tema 4 Kelas 6 Halaman 84 85 86 87 88 Buku Tematik K13 Pembelajaran 5 Subtema 2

Masyarakat ASEAN Bebas Narkoba

Era globalisasi memberi kemudahan masyarakat dalam hal komunikasi dan transportasi. Seakan menjadikan dunia tanpa batas. Hal ini juga meningkatkan peredaran dan perdagangan narkoba di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.

Meningkatkannya kejahahatan narkoba akan mengancam keselamatan, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat. Indonesia bekerja sama dengan negaranegara ASEAN menyusun langkah-langkah dalam mencapai “ASEAN Drug Free 2015”. Semua negara saling menukar informasi dalam hal rehabilitasi, pencegahan, dan penegakan hukum tentang masalah narkoba.

(TribunPadang.com)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved