BMKG : Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Sumbar 24 - 25 September 2020
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Maritim Teluk Bayur mengeluarkan peringatan gelombang tinggi di beberapa wilayah perairan
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Maritim Teluk Bayur mengeluarkan peringatan gelombang tinggi di beberapa wilayah perairan Sumatera Barat, Kamis (24/9/2020).
Peringatan yang dikeluarkan BMKG Maritim Teluk Bayur pada Kamis 24 September 2020 dari pukul 19.00 WIB sampai dengan Jumat 25 September 2020 pukul 07.00 WIB.
Prakirawan BMKG Maritim Teluk Bayur, Budi Iman Samiaji saat dihubungi TribunPadang.com menyebutkan adanya Potensi gelombang dengan ketinggian 0.50 - 1.50 meter berpeluang terjadi di wilayah Perairan Timur Pagai, Perairan Timur Sipora, dan Perairan Sumatera Barat.
Ia juga mengatakan waspada terhadap potensi gelombang dengan ketinggian 1.50 - 2.50 meter berpeluang terjadi di wilayah Perairan Bengkulu, Perairan Utara Siberut, Perairan Barat Pagai, Perairan Barat Sipora, Perairan Barat Siberut.
"Waspada potensi gelombang dengan tinggi 2.50 - 4.00 meter Perairan Enggano, Samudera Hindia Barat Mentawai dan Samudera Hindia Barat Bengkulu," kata Budi Iman Samiaji, Kamis (24/9/2020).
• Banjir Campur Lumpur Masuki Rumah Warga Bungus Teluk Kabung Padang, Gotong Royong Bersihkan
• BMKG: Peringatan Gelombang Tinggi Perairan Sumbar Kamis 24 September 2020, Waspada di Mentawai
Selain gelombang, Budi Iman Samiaji juga menyebutkan prakiraan Pasang Surut di Teluk Bayur pada Kamis 24 September 2020 dari pukul 19.00 WIB sampai dengan Jumat 25 September 2020 pukul 07.00 WIB.
"Diprediksi terjadinya pasang dengan ketinggian 1.1 meter pukul 23.00 WIB hari ini, dan surut sekitar 0.5 meter sekitar pukul 06.00 WIB pada Jumat (25/9/2020)," kata Budi Iman Samiaji.
Ia juga berharap untuk mewaspadai ketinggian gelombang lebih dari 1.25 meter untuk perahu nelayan.
"Waspadai ketinggian gelombang lebih dari 1.50 meter untuk kapal tongkang, lebih dari 2.50 meter untuk kapal fery, dan lebih dari 4.00 meter untuk kapal kargo atau pesiar," ujar Budi Iman Samiaji.(*)