Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 4 Halaman 70 71 72 73 74 75 Pembelajaran 4 Subtema 2 Buku Tematik
Kunci jawaban Tema 3 Kelas 4 SD/MI, halaman 70, 71, 72, 73, 74 dan 75, Pembelajaran 4, Subtema 2: Keberagaman Makhluk Hidup di Lingkunganku.
Penulis: Saridal Maijar | Editor: Saridal Maijar
Jawaban: Ya, warga melanggar hak hewan untuk mendapatkan makananya di hutan tempatnya tinggal.
---
7. Apakah yang dilakukan penebang pohon juga melanggar hak-hak masyarakat sekitar? Jelaskan?
Jawaban: Ya, karena warga sekitar juga berhak mendapatkan lingkungan yang mendukung kehidupan. Dengan adanya hutan warga tidak kekurangan air bersih, namun ketika hutan gundul air sulit ditemukan.
---
8. Jika kamu menjadi warga tersebut apa yang akan kamu lakukan?
Jawaban: Sebaiknya sebagai warga harus menjaga kelestarian hutan, jika ingin memanfaatkan hutan harus dilakukan dengan cara yang bijak.
9. Apa kewajiban yang seharusnya dilakukan oleh warga?
Jawaban: Kewajiban warga adalah menjaga kelestarian alam salah satunya adalah hutan. Hutan harus dijaga agar tidak rusak. Jika hutan rusak, maka kerugian juga akan dialami oleh warga.
---
Beberapa orang berburu hewan liar dengan berbagai alasan.
Jawaban:
- Alasan/Pendapat: Setujukah kamu dengan alasan tersebut? Jelaskan
- Dijadikan pakaian: Tidak setuju karena membuat pakaian dari kulit hewan mengganggu kelestarian hewan.
- Pemburu: Tidak setuju karena memburu dapat mengakibatkan hewan punah.
- Kegiatan upacara adat: Tidak setuju karena memanfaatkan bulu hewan dapat mengancam kelestarian hewan.
- Alasan/Pendapat: Dampak bagi lingkungan
- Dijadikan pakaian: Dampak bagi lingkungan mengakibatkan banyak perburuan liar.
- Pemburu: Banyak hewan mati dan keseimbangan alam terganggu.
- Kegiatan upacara adat: Banyak hewan mati karena dimanfaatkan bagian tubuhnya.
- Alasan/Pendapat: Dampak bagi orang lain
- Dijadikan pakaian: Dengan memakai baju dari kulit hewan berarti merampas hak orang lain.
- Pemburu: Dengan memburu hewan merampas hak orang lain
- Kegiatan upacara adat: Dengan menggunakan bulu pada upacara adat melanggar hak warga lain.