Berita Padang Hari Ini

Modus Kawanan Jambret di Angkot Padang, Berpura-pura Geser Kaca, Bawa Map Tutupi Aksi Pakai Silet

Kapolresta Padang AKBP Imran Amir mengungkapkan modus pelaku jambret saat melakukan aksinya di dalam angkutan kota (Angkot) di Kota Padang, P

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Kapolresta Padang AKBP Imran Amir bersama jajaran saat menunjukkan barang bukti dalam press release curat dan curanmor di Mapolresta Padang, Rabu (16/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kapolresta Padang AKBP Imran Amir mengungkapkan modus pelaku jambret saat melakukan aksinya di dalam angkutan kota (Angkot) di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)

Menurut Kapolresta AKBP Imran Amir, modus pelaku saat beraksi di dalam angkot bersama temannya.

"Dia punya modus seperti di atas angkot, ada yang mengalihkan perhatian dan ada yang tukang silet," ujar Kapolresta AKBP Imran Amir.

Kata dia, pelaku membawa kertas map atau tas yang berfungsi untuk menutupi tangan pelaku saat beraksi di atas angkot.

Pada saat bersamaan, lanjutnya, temannya pelaku lalu mengalihkan perhatian korbannya dengan berbagai modus lainnya.

"Pelaku mengalihkan perhatian korbannya dengan pura-pura menggeser kaca, menggeser bangku, pura-pura buang sampah dan lainnya," kata kapolresta AKBP Imran Amir.

"Untuk teman pelaku dalam pengejaran, dan untuk pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KHUP jo Pasal 362 KHUP dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara," sebutnya.

Kaki Kiri Pelaku Jambret di Padang Dilubangi Timah Panas, Seorang Ibu Meninggal Akibat Ulahnya

Dihadiahi Timah Panas

Dilansir TribunPadang.com, Polresta Padang menghadiahi timah panas setelah meringkus seorang lelaki bernama Darman alias Maman (39) pada Rabu (16/9/2020) siang.

Warga Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), diduga melancarkan aksi jambret di dalam angkot di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Kaporlesta Padang, AKBP Imran Amir mengatakan kalau pelaku tersebut memiliki 17 tempat kejadian perkara (TKP) dan Laporan Polisi/LPnya sudah ditemukan oleh Kasat Reskrim Polresta Padang.

Menurutnya, pelaku melakukan perlawanan sesaat diamankan, sehingga yang bersangkutan lantas dihadiahi timah panas di bagian kaki kiri.

"Sementara ini, berdasarkan informasi yang kita terima, ada 17 TKP yang dilakukan pelaku dan masih kami dalami," kata AKBP Imran Amir, Rabu (16/9/2020).

Dikatakan, yang bersangkutan (Darman alias Maman) ternyata sudah keluar masuk Lapas sebanyak 4 kali.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved