Corona Sumbar
Putus Mata Rantai Covid-19 di Kota Padang, Kepala Dinkes sebut Screening, Tracking, Surveilance
Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Ferimulyani mengatakan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19, Dinas Kesehatan fokus melakukan beberap
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Ferimulyani mengatakan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19, Dinas Kesehatan fokus melakukan beberapa hal.
Di antaranya screening, tracking, surveilance (STS).
Menurutnya, upaya pemutusan mata rantai tersebut sudah pada jalan yang tepat.
• Tambah 115 Kasus Corona Sumbar 8 September 2020, Mayoritas Polisi di Padang, Ini Rinciannya
• Update Corona Agam: Tambah 5 Kasus Positif, Total 242 Orang Per 8 September 2020
"Kita sudah lakukan screening, surveilance serta tracking selama ini, kita berada di trek yang benar dalam memutus mata rantai virus," kata Ferimulyani Hamid, Rabu (9/9/2020).
Menurutnya, tracking berupa penelusuran yang akan dilakukan ketika mengetahui seseorang terpapar corona virus.
"Mereka yang berkontak dengan positif Covid-19 dilacak dan ditelusuri," tambahnya.
• Positif Corona, Anggota DPRD Padang Pariaman Meninggal Dunia, Sempat Demam Sepekan
• Dua Bakal Calon Kepala Daerah di Agam Positif Corona, KPU: Tak Gagalkan Pendaftaran
Lanjutnya, tracking yang dilakukan melingkar seperti obat nyamuk.
"Dimulai dari yang berkontak erat secara melingkar. Jika di lapis kedua tidak ada lagi yang berkontak, kita stop tracking," tambahnya.
Selain melakukan tracking, Dinkes Padang juga melakukan screening.
• UPDATE Corona Sumbar: Tambah 108 Kasus Positif Covid-19 dari Pemeriksaan 11 Daerah di Sumbar dan BIM
• Wabup Agam Positif Corona, Semua yang Kontak Erat Tes Swab, Kantor KPU Disemprot Disinfektan
Berupa pemeriksaan swab tenggorokan kepada orang yang baru datang dari luar daerah atau daerah terjangkit.
Hal ini dilakukan untuk melindungi Kota Padang dari bahaya virus.
"Screening dibarengi dengan isolasi mandiri, setiap mereka yang datang dari daerah terjangkit wajib melakukan swab dan isolasi setelah itu," tambahnya.
Kemudian surveilance, dilakukan Dinkes Padang dengan menentukan incidence rate atau insiden kasus Covid-19.
Menurutnya, Insidance rate, yakni jumlah kasus per jumlah penduduk yang diambil rasio per 100.000 penduduk.
"Ketika sudah di trek yang benar, setelah ini saatnya kita mengedukasi masyarakat tentang bahaya virus ini," tambahnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/ilustrasi-corona-atau-covid-19-oke.jpg)