Reza Artamevia Minta Maaf Lewat Konferensi Pers, Kembali Tersandung Dugaan Kasus Narkoba
Artis penyanyi Reza Artamevia mengakui perbuatannya dan memohon maaf atas kesalahannya.Pernyataan itu disampaikannya dalam konferensi pres
TRIBUNPADANG.COM - Artis penyanyi Reza Artamevia mengakui perbuatannya dan memohon maaf atas kesalahannya.
Pernyataan itu disampaikannya dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu (6/9/2020) hari ini.
Sebelumnya, Reza Artamevia setelah diamankan polisi atas dugaan terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Reza Artamevia dalam catatan pihak kepolisian juga pernah tersandung kasus narkoba pada tahun 2016.
Kini, pelantun lagu Berharap Tak Berpisah kembali diduga terlibat kasus yang sama.
Reza membacakan kertas yang sudah disiapkan dan memohon maaf kepada anak, keluarga, orang tua dan kerabatnya.
"Izinkan saya Reza Artamevia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya kepada anak-anak saya."
"Kepada orang tua saya, kepada adik-adik saya keluarga besar saya, guru-guru saya, para kerabat dan sahabat yang selalu mendukung karir menyanyi saya. Saya mohon maaf lahir batin atas kesalahan yang saya perbuat," ujarnya dilansir YouTube Kompas TV, Minggu (6/9/2020).
Reza Artamevia juga berharap kesalahan yang telah dilakukan tidak dicontoh oleh siapapun dan akan menjadi pelajaran baginya.
• Berharap Tak Berpisah Reza Artamevia Dilengkapi Video Klip,Lirik Lagu dan Download MP3
• Reza Artamevia Diduga Tersandung Narkoba, Setelah Diamankan Terlihat Didatangi Dua Pria
"Semoga hal ini tidak dicontoh siapapun juga dan menjadi pelajaran bagi saya khususnya."
"Mohan doanya sekali lagi, terima kasih khususnya kepada pihak kepolisian yang sudah profesional selama saya disini dan mohon maaf lahir batin dari saya untuk semua pihak. Demikian pernyataan dan statement dari saya," ungkapnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan jika Reza Artamevia telah diamankan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
“Diamankan seorang wanita berinisial RA. Ya seorang artis,” ungkapnya dikutip dari Kompas.com.
Ia juga menjelaskan jika status kasus Reza Artamevia masih diduga, belum ditangkap.
Untuk rilis perkara kasus ini, akan dilakukan hari Senin (7/9/2020) karena masih dalam tahap pemeriksaan.
"Senin lah baru (rilis), kami rangkai dulu."
"Diduga, bukan ditangkap. Sampai sekarang baru diamankan masih dalam pemeriksaan," ungkap Yusri.
Mengenai kronologi diamankannya penyanyi senior tersebut, Yusri belum dapat menjelaskan.
Hingga saat ini belum ada keterangan lebih lanjut terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Reza Artamevia.

Sebelumnya, wanita berusia 45 tahun itu sudah pernah tersandung kasus narkoba pada tahun 2016.
Kala itu ia diamankan di Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Reza Artamevia diamankan bersama Gatot Bramajamusti alias Aa Gatot yang juga positif mengonsumsi sabu-sabu.
Dikutip dari Wartakota.com, Reza Artamevia merupakan mantan istri dari mendiang Adjie Massaid.
Mereka bercerai pada 17 Januari 2005 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dari pernikahan tersebut, Reza Artamevia memiliki dua anak perempuan.
Wanita kelahiran Jakarta, 29 Mei 1975 ini merupakan penyanyi senior dan terkenal dengan suara altonya yang khas.
Selain profesional dalam dunia tarik suara, Reza Artamevia yang gemar menari dan menguasai beberapa tarian Jawa klasik.
(Tribunnews.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com berjudul; Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Reza Artamevia: Maaf Lahir Batin Atas Kesalahan yang Saya Perbuat