Beda Jumlah Kouta Internet untuk Siswa, Guru, Mahasiswa dan Dosen per Bulan, Mulai 35GB hingga 50GB
rincian kuota, siswa 35 GB per bulan, guru 42 GB per bulan, dan mahasiswa serta dosen 50 GB per bulan.
TRIBUNPADANG.COM- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyebut pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk pulsa atau kuota internet peserta didik pada tahun ini sebesar Rp 9 triliun.
"Saya mau mengumumkan hari ini, kami sudah dapat persetujuan anggaran Rp 9 triliun tahun ini dan akan dikerahkan untuk pulsa atau kuota data bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen selama tiga sampai empat bulan," kata Nadiem Makarim saat rapat dengan Komisi X DPR, Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Menurut Nadiem Makarim, kebutuhan kuota untuk peserta didik sangat dibutuhkan saat pembelajaran jarak jauh (PJJ) di tengah pandemi Covid-19 dan diharapkan anggaran tersebut dapat tersalurkan secepatnya.
"Kami akselerasi secepat mungkin untuk bisa segera cair agar ini bisa membantu siswa dan mahasiswa, serta guru-guru kita," ujarnya.
Nadiem Makarim menyebut anggaran subsidi kuota internet untuk guru berasal dari dana Program Organisasi Penggerak (POP) yang pelaksanaannya ditunda hingga tahun depan.
Untuk anggaran pulsa bagi peserta didik diberikan sejak September sampai Desember 2020 sebesar Rp 7,2 triliun dengan rincian kuota, siswa 35 GB per bulan, guru 42 GB per bulan, dan mahasiswa serta dosen 50 GB per bulan.
Selain itu, kata Nadiem, Kemendikbud juga telah berhasil menyediakan anggaran tambahan penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan sebesar Rp 1,7 triliun.
"Kami sudah mengamankan tambahan penerima tunjangan profesu guru dan tenaga pendidikan. Tunjangan profesi dosen dan guru besar sebesar Rp 1,7 triliun. Jadi total (dengan anggaran pulsa) Rp 9 triliun," paparnya.
Nadiem Makarim juga memastikan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Kinerja akan cair pada akhir pekan ini.
"Anggaran Rp 3,2 triliun akan sampai direkening sekolah akhir minggu ini," kata Nadiem.
Menurut Nadiem, dana tersebut disalurkan ke sekolah-sekolah yang paling membutuhkan dan di daerah yang terdampak pandemi Covid-19.
"InshaAllah sampai di rekening sekolah akhir minggu ini yang membutuhkan tersebar di 56 ribu sekolah di 32 ribu desa atau kelurahan," papar Nadiem.
Diketahui, BOS Afirmasi dan Kinerja saat ini tidak hanya untuk sekolah negeri, tetapi juga sekolah swasta yang mengalami kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja.
Adapun dana BOS Afirmasi dan Kinerja sebesar Rp 3,2 triliun dengan sasaran sebanyak 56.115 sekolah di 32.321 desa/kelurahan daerah khusus.