Apa Hukumnya Puasa Asyura tapi Tidak Puasa Tasua Hari Jumat 28 Agustus 2020? Ini Dalil-dalilnya
Bagaimana hukumnya apabila Puasa Asyura tapi tidak Puasa Tasua di hari sebelumnya? Simak di bawah ini dalil-dalilnya.
أفضل الصيام بعد رمضان شهر الله المحرم
“Puasa terbaik setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Allah, bulan Muharram.”
Dari pendapat Imam as-Syafii tersebut bisa disimpulkan bahwa menambah puasa di tanggal kesembilan Muharram sebagaimana yang ingin dilakukan Rasul adalah kesunnahan bukan kewajiban dan keharusan.
Kedua, pendapat ulama yang menyebutkan bahwa puasa yang diinginkan Rasul adalah untuk tidak menyerupai kaum Yahudi.
Hal ini juga didasarkan pada hadis kedua riwayat Imam Ahmad yang telah disebutkan di atas:
صوموا يوم عاشوراء وخالفوا اليهود وصوموا قبله يوما وبعده يوما
“Berpuasalah di hari Asyura, dan jangan menyamai kaum Yahudi, berpuasalah kalian satu hari sebelumnya atau satu hari setelahnya.”
Sayangnya, hadis ini adalah hadis daif, bahkan disebutkan sebagai hadis yang mungkar oleh Imam as-Syaukani, sebagaimana disebutkan oleh al-Mubarakfuri dalam Tuhfatul Ahwadzi, Syarh Sunan at-Tirmidzi.
Menurut al-Mubarakfuri, Nabi tidak selamanya berbeda dengan ahlul kitab (Yahudi), dalam beberapa hal, nabi melakukan hal yang dilakukan oleh ahli kitab, atau terkadang sebaliknya.
Dalam kasus puasa Asyura ini, Rasul malah pernah bersabda bahwa kaum muslim lebih berhak memperingati kemenangan Nabi Musa dengan berpuasa di hari Asyura, sebagaimana dilaksanakan oleh Yahudi.
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ فَرَأَى الْيَهُودَ تَصُومُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَقَالَ مَا هَذَا قَالُوا هَذَا يَوْمٌ صَالِحٌ هَذَا يَوْمٌ نَجَّى اللَّهُ بَنِي إِسْرَائِيلَ مِنْ عَدُوِّهِمْ فَصَامَهُ مُوسَى قَالَ فَأَنَا أَحَقُّ بِمُوسَى مِنْكُمْ فَصَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ
“Dari Ibn Abbas RA, ketika Rasul SAW sampai di kota Madinah, Rasul melihat orang Yahudi berpuasa hari Asyura, kemudian Rasul bertanya kepada Yahudi tersebut, “Apa yang kau lakukan hari ini?” Yahudi itu menjawab, “Ini adalah hari yang baik, hari diselamatkannya Bani Israil dari para musuh-musuhnya, sehingga Nabi Musa AS. berpuasa pada hari ini.” Rasul kemudian bersabda, “Aku lebih berhak atas Musa dari pada kalian.” Kemudian Rasul berpuasa dan memerintahkan kepada para sahabat untuk berpuasa.
Ketiga, pendapat yang mengatakan bahwa hadis pertama di atas adalah keinginan Rasul untuk memindah puasa Asyura dari tanggal 10 ke tanggal 9.
Ada juga yang berpendapat bahwa Rasul ingin melakukan puasa di dua hari tersebut.
Nah, untuk berhati-hati (ihtiyath), maka para ulama melaksanakan puasa di dua hari tersebut, bahkan ada juga para sahabat dan tabiin, sebagaimana disebutkan dalam Umdatul Qari dan Faidhul Qadhir, yang melakukan puasa hingga tiga hari, yakni tanggal 9,10, dan 11 Muharram, dengan alasan untuk berhati-hati dengan hadis pertama di atas.
Karena hadis di atas tidak disebutkan dengan jelas, apakah Rasul ingin mengganti puasa Asyura dari tanggal 10 ke tanggal 9, atau menambah puasanya menjadi dua hari.
Untuk itu, para ulama melakukan puasa dua hari, bahkan tiga hari.