Ayah Tega Cabuli Anak Kandung Padang

Gadis Remaja di Padang Dicabuli Ayah Kandungnya Selama 6 Tahun, Sejak Korban Kelas 4 SD

Seorang gadis di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), dicabuli ayah kandungnya.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Tribun Medan/Shutterstock/mitha stock
Ilustrasi korban pencabulan 

"Jadi korban (anak kandung) bercerita kepada kakak tirinya, dan di sana terungkap," kata Rico Fernanda, Sabtu (22/8/2020).

 5 Fakta Terbaru Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI: Kondisi Dokumen Penting hingga Nasib Tahanan

Dijelaskan Kompol Rico Fernanda, dari hasil penyelidikan, terdapat empat orang korban cabul sang ayah.

"Jadi korbannya ada anak kandung satu orang, dan anak tiri tiga orang. Totalnya ada empat korban," sebut Kompol Rico Fernanda.

"Kalau tidak ada percakapan antara korban dan kakak tirinya, peristiwa tersebut tidak akan diketahui," sambung Kompol Rico Fernanda.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76 E jo Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak. (*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved