Ketahui Tips! Langkah dan Cara untuk Beli Kendaraan Melalui Balai Lelang

Bagi Tribunner, kiranya perlu untuk mengetahui beberapa langkah dan cara dalam membeli kendaraan melalui balai lelang.

Editor: Emil Mahmud
TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
Ilustrasi: Kendaraan roda empat yang dipasarkan dalam satu pameran di Jakarta baru-baru ini. 

TRIBUNPADANG.COM - Bagi Tribunner, kiranya perlu untuk mengetahui beberapa langkah dan cara dalam membeli kendaraan melalui balai lelang.

Tanpa pengetahuan sebelum melakukan pembelian tersebut, bisa saja kita membeli kendaraan lebih mahal dari harga pasaran.

Sejauh ini bahwa untuk membeli kendaraan melalui balai lelang relatif gampang-gampang serta juga susah.

Operation Head PT Balai Lelang Astra Natra Jaya (Auksi), Bady Qadarsyah berbagi tips membeli kendaraan melalui balai lelang.

"Yang pertama, ketahui unit yang akan dibeli dengan harga pasarannya. Kemudian. Pilih balai lelang dengan kredibilitas yang baik. Jangan lupa, teliti saat melakukan pengecekan unit sebelum melakukan penawaran. Keempat, pilih dan lakukan pengecekan kepada beberapa unit jangan focus terhadap satu unit saja. Terakhir, pahami tata cara lelang dan minta penjelasan dari panitia lelang," tutur Bady saat diskusi virtual Ngovid, Rabu (12/8/2020).

Lelang sendiri harus ada iklan resmi yang diterbitkan di media cetak sebagai pemberitahuan kepada masyarakat luas.

Kemudian, bagi penjual, yang terpenting unit yang dijual harus memiliki BPKB asli, sedangkan STNK yang hilang ataupun pajak yang mati tidak masalah.

Proses jual-beli melalui lelang dirasa cukup efektif dan efisien, hanya dilakukan dalam satu waktu atau satu hari.

"Karena leleng itu waktunya dibatasi oleh undang-undang, pembayarannya dibatasi waktunya, jadinya apabila ada yang ingin mencari unit kendaraan secara cepat datanglah ke lelang," ungkap Bady.

Disparbud Padang Kembangkan Wisata Snorkeling, Para Pemandu Penyelam Disiapkan

Perpusda Hadirkan Pustaka Digital I Sumbar Mambaco, Baca Buku Bisa dari Rumah

Lebih lanjut Bady menyebut bahwa segala proses jual-beli di balai lelang aman dan seluruh barang tidak bermasalah.

"Sebelumnya ada persepsi barang-barang dilelang itu bermasalah, tetapi kami tegaskan ini merupakan prosedur penjualan barang yang aman selama dalam koridor Undang-undang (UU) hukum. Jadi jika ada yang ingin membeli kendaraan di balai lelang, jangan lupa untuk memastikan tips tadi," terangnya.(*/Tribunnews.com, Lita Febriani)

Artikel ini telah terbit di Tribunnews.com: Tips Membeli Kendaraan Melalui Balai Lelang

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved