Sakit Hati Diputus Cinta Seorang Pria di Solok Selatan Sebar Foto Vulgar Mantan Pacar

Seorang pria di Solok Selatan, Sumatera Barat harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah nekat menyebarkan foto vulgar mantan pacarnya.

Tayang:
Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
Kolase Tribunnews dan Kompas.com
ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang pria di Solok Selatan, Sumatera Barat harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah nekat menyebarkan foto vulgar mantan pacarnya. 

Pria inisial IS yang berprofesi sebagai petani di Solok Selatan tersebut  Selasa tanggal 4 Agustus 2020. 

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Iptu M Arvi menuturkan, IS nekat menyebarkan foto vulgar karena merasa sakit hati dengan mantan pacarnya itu. 

Tukang Ojek Cabuli Siswi SMA di Kebun Teh Solok Selatan, Korban Diberi Soda Campur Obat Tetes Mata

Modus Kakek Beristri 2 Cabuli Remaja di Solok Selatan hingga 2 Kali, Beraksi di Pondok Jagung

Awalnya, IS menjalin hubungan asmara dengan WN yang masih berusia 17 tahun. 

WN diketahui masih berstatus sebagai pelajar. 

Mereka pun menjalin hubungan kasih dengan status pacaran. 

Komunikasi di antara mereka juga  terjalin melalui media sosial.

Pernah, suatu hari pasangan kekasih ini berkomunikasi lewat video call.

Seorang Pria Mengaku Polisi Dalam Lelang Sepeda Motor, IRT di Solok Selatan Kena Tipu Rp 7.7 Juta

Kakek 70 Tahun Punya 2 Istri di Solok Selatan Tega Cabuli Remaja yang Masih Tetangga Sendiri

"Mereka berpacaran, dan melakukan video call. Namun, saat video call korban membuka bajunya," kata M Arvi, Sabtu (8/8/2020).

Namun, hubungan asmara mereka pun kandas. 

Namun, IS tidak menerima dan kesal.  

"Karena kesal dan tak terima, pelaku menyebarkan foto mantan pacarnya di media sosial yaitu Facebook," ucapnya, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.

Mengetahui aksi pelaku, korban pun tidak menerima dan melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib. 

Ia mengatakan Laporan Polisi terkait kejadian tersebut dilaporkan pada bulan Mei 2020.

"Sedangkan untuk pelaku kami amankan pada Selasa tanggal 4 Agustus 2020," ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved