Corona Sumbar
Tempat Kerja Jadi Klaster Baru Penyumbang Covid-19, Gubernur Sumbar: ASN dari Luar Daerah Wajib Swab
Jumlah kasus positif Covid-19 di Sumbar dalam 3 hari terakhir merangkak naik. Dari laporan resmi yang dimuat portal sumbarprov.go.id, tercatat penamb
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
"Lindungi dan selamatkan keluarga serta rekan kerja. Saya minta kepala SKPD mengatur teknisnya," pesan gubernur diakhir instruksi tertulisnya di grup WA SKPD Provinsi Sumbar.
• UPDATE Virus Corona Sumbar 26 Juli 2020: Tambah 5 Positif di Padang dan Agam, Total jadi 869 Kasus
• UPDATE Corona di Sumbar Bertambah Kasus Positif dari Agam, Dharmasraya, Solok, Terbanyak dari Padang
Irwan Prayitno juga meminta seluruh ASN yang baru pulang dari luar daerah, sebelum keluar hasil test PCR-nya, dilarang masuk kantor.
Hal tersebut diharapkan menjadi perhatian penting oleh seluruh pimpinan SKPD dan seluruh pimpinan instansi pemerintahan, BUMN, BUMD dan lembaga lainnya di Sumatera Barat.
Irwan Prayitno menuturkan, Sumbar punya kekuatan Laboratorium yang bisa bergerak cepat melakukan pemeriksaan sampel spesimen, sehingga tidak perlu berlama-lama menunggu hasil positif dan negatif.
• Warga Padang Panjang Hendak Ke Bali Malahan Positif Corona, Diisolasi di Semen Padang Hospital
• Soal Vaksin Corona Luar Negeri untuk Indonesia, Eijkman: Digunakan Kebutuhan Jangka Pendek
"Sementara menunggu hasil, isolasi mandiri dulu," tegas Irwan Prayitno.
Ia mengatakan, Pemprov Sumbar segera menerbitkan regulasi terkait test swab ini.
Seluruh ASN dan pegawai baik horizontal dan vertikal, BUMN, BUMD dan pejabat daerah/negara yang kembali dari luar daerah atau masuk ke Sumbar diwajibkan melakukan tes PCR tanpa kecuali.
Swab dapat dilakukan dirumah sakit rujukan yang telah ditunjuk dan gratis. Hal ini bertujuan menekan penyebaran virus yang berasal dari luar Sumbar. (*)