Berita Padang Pariaman Hari Ini
Mini Bus Tabrak Truk Parkir di Ruas Jalan Kiambang Padang Pariaman, 2 Orang Dilaporkan Luka-luka
Lakalantas di Jalan Umum Padang - Bukittinggi --di jalan penurunan Kiambang dekat Simpang Lubuk Pandan, Kecamatan 2 X 11 Enam Lingkung
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satu mobil mini bus mengalami kecelakaan lalu-lintas (Lakalantas) setelah menabrak truk tronton yang sedang parkir pada Senin (27/7/2020) lalu.
Akibatnya, pengemudi mini bus beserta penumpangnya mengalami luka-luka dalam peristiwa yang terjadi, Senin sekitar pukul 04.55 WIB.
Peristiwa lakalantas terjadi di Jalan Umum Padang - Bukittinggi tepatnya -- di penurunan Kiambang dekat -- Simpang Lubuk Pandan, Kecamatan 2 X 11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
Kasat Lantas Polres Padang Pariaman Iptu Indra KS melalui Kanit Laka Lantas Polres Padang Pariaman Ipda Rudi Candra membenarkan peristiwa lakalantas tersebut saat dihubungi TribunPadang.com pada Selasa (28/7/2020).
Kata dia, mobil mini bus bernomor polisi (Nopol) B 28XX TZG yang dikemudikan Elvis (50) melaju dari arah Bukittinggi menuju Padang dalam kecepatan sedang.
• Update Corona Sumbar Per 28 Juli 2020 Tambah 5 Positif, Berasal dari Padang, Agam dan Sawahlunto
• 743 Pasien Positif Corona di Sumatera Barat Telah Sembuh, Terbaru Bayi Usia 2 Tahun di Padang
Sesampai di TKP bertabrakan dengan truk jenis tronton bernopol B 93XX BPA yang parkir di badan jalan atau di lokasi tersebut.
Pihaknya mendapati Elvis mengalami luka di bagian dahi, sedangkan, penumpang lainnya Fatih Sidik (13) mengalami cedera dagu luka robek serta dahi luka lecet.
Bagian hidung anak tersebut dikabarkan terluka lecet, tangan kiri juga luka lecet, serta pergelangan tangan kiri terasa sakit.
"Oleh karena itu, keduanya dibawa ke RSUD Padang Pariaman. Namun, untuk identitas sopir truk belumlah diketahui, karena setelah kejadian yang bersangkutan (Sopir truk) diduga meninggalkan lokasi kejadian (TKP)," ujar kasat.(*)