Berita Padang Hari Ini
Dinsos Padang Sediakan Layanan Pengaduan Bantuan, Bisa Mengadu Soal Bantuan yang Dibutuhkan
Kepala Dinas Sosial Kota Padang Afriadi mengatakan ada layanan pengaduan soal bantuan yang disediakan Dinsos Padang.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Kepala Dinas Sosial Kota Padang Afriadi mengatakan ada layanan pengaduan soal bantuan yang disediakan Dinsos Padang.
Penganduan soal bantuan dari masyarakat akan ditindak lanjuti oleh Dinas Sosial, ataupun organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
• Ada 52 Ribu KK Peneriman Bantuan Terdampak Covid-19 Tahap II, Jadwal Pencairan Belum Pasti
• Prajurit Lanud Sutan Sjahrir Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Kusuma Negara Lolong, Kota Padang
Seperti bantuan pendidikan yang akan ditindak lanjuti oleh Dinas Pendidikan Kota Padang.
"Kita di Dinas Sosial menyediakan program, sistem layanan terpadu pengaduan bantuan, semua pengaduan dari masyarakat akan kita tindak lanjuti," kata Afriadi, Selasa (28/7/2020).
Menurutnya, Dinsos Padang hanya melayani pengaduan berkaitan dengan kemiskinan dan pengaduan bantuan lainnya akan diserahkan kepada OPD.
"Dengan adanya ini semua pengaduan masyarakat bisa kita tindak lanjuti, mana yang tidak bisa itu yang akan ditindak lanjuti OPD lainnya," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Fakir Miskin Dinsos Padang Indriati mengatakan sistem layanan rujukan terpadu ini untuk penanganan orang miskin sesuai dengan Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (BDTKS).
• Lansia di Kota Padang Terima Bantuan Paket Makanan, Walikota: Tak Ada Lansia yang Tak Diperhatikan
• Dinas Pertanian Kota Padang Turunkan 61 Petugas Untuk Periksa Kelayakan Hewan Kurban
Menurutnya, ketika seseorang masuk DTKS, maka berhak mendapatkan program seperti pendidikan gratis dengan Kartu Indonesia Pintar, termasuk layanan kesehatan.
Dengan layanan pengaduan ini, warga bisa melaporkan bantuan yang mereka butuhkan.
"Ketika orang miskin sudah dinyatakan miskin dan masuk data terpadu kesejahteraan sosial tentu ada hak mereka, dia butuh makan, pendidikan kesehatan, disini peranan sistemnya," tambahnya.
Indriati mengatakan warga bisa melaporkan bantuan yang belum didapatkan, untuk ditindak lanjuti sesuai prosedurnya.
"Dia datang kesini dalam bentuk pengaduan, misalnya terdata di BDTKS, namun tidak terdata dalam BPJS, kita memprosesnya tetap dengan mekanisme yang ada," ujarnya.
Ia mengatakan, dengan ada layanan pengaduan ini akan mempercepat terpenuhi kebutuhan orang yang terdata dalam BDTKS tersebut.
"Kebanyakan yang melapor ini ada bantuan Covid-19, ada juga soal BPJS. Mereka tidak termasuk ke Bantuan Penerima Iyuran (BPI) BPJS, padahal termasuk dalam orang miskin," tambahnya. (*)