Operasi Patuh Singgalang 2020 di Padang Pariaman, Aparat Ingatkan Pengendara Tetap Pakai Masker
Polres Padang Pariaman menerbitkan sebanyak 28 surat tilang kepada pengendara yang ditemukan melanggar aturan berlalu-lintas di ruas jalan
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polres Padang Pariaman menerbitkan sebanyak 28 surat tilang kepada pengendara yang ditemukan melanggar aturan berlalu-lintas di ruas jalan.
Pelaksanaan razia tersebut dalam rangka Operasi Patuh Singgalang 2020 yang dilaksanakan seluruh Polres di wilayah hukum Polda Sumbar.
Operasi Patuh Singgalang 2020 ini akan digelar mulai tanggal 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020 mendatang.
Kasat Lantas Polres Padang Pariaman, Iptu Indra KS mengatakan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2020 yang sudah berlangsung dua hari yakni fokus untuk mengajak masyarakat agar patuh berlalu-lintas.
Utamanya, mengedepankan fungsi lalu-lintas, dengan sasaran yang akan dicapai adalah ketaatan masyarakat berlalu-lintas.
Selain itu, kata dia, juga dikedepankan protokol kesehatan dan keselamatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
"Kami mengajak masyarakat untuk selalu memakai masker, menjaga jarak, dan sering mencuci tangan," ujar Indra KS, Jumat (24/7/2020).
Menurutnya, untuk memakai helm tidak ada lagi himbauan, tapi sudah menjadi kewajiban dalam berkendara.
Disebutkannya, dalam hari ini dilaksanakan razia di dua titik lokasi yaitu di Lubuk Alung dan Pauh Kamba.
• Mendes PDTT Disuguhi Katupek Gulai dan Sala Bulek di Pariaman, Kukuhkan Pendamping Desa Berdikari
• Peringati HUT Bhayangkara ke-74, Kapolres Padang Pariaman Traktir Makan Para Tahanan
"Kalau untuk tilang selama dua hari ini kami melayangkan 28 surat tilang kepada pengendara sepeda motor," sebutnya.
Dikatakannya, angka pelanggaran di hari kedua meningkat, karena kemarin ada 10 surat tilang dan pada hari ini (Jumat 24/7/2020) terdapat 18 surat tilang.
"Kebanyakan yang paling banyak atau didominasi pelanggaran dari pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm," sebutnya.
Sejauh ini pihaknya terus menekan angka kecelakaan di wilayah Polres Padang Pariaman.
"Karena untuk wilayah Sumatera Barat ini, Padang Pariaman nomor dua tingkat kecelakaan," sebutnya.(*)