Bus Trans Padang akan Boleh Diisi 75 Persen dari Kapasitas Penumpang, Masker Tetap Wajib

Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Dian Fakri mengatakan, pembasan penumpang di Bus Trans Padang mulai ditingkatkan.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Saridal Maijar
dishub.padang.go.id
Ilustrasi Bus Trans Padang 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Dian Fakri mengatakan, pembasan penumpang di Bus Trans Padang mulai ditingkatkan.

Menurutnya, sebelumnya pembatasan penumpang dilakulan 50 persen, kini menjadi 75 persen dari kapasitas Trans Padang.

"Perwako tentang pembatasan 50 persen di Trans Padang akan ditingkatkan menjadi 75 persen," kata Dian Fakri, Rabu (22/7/2020).

Trans Padang Tetap Beroperasi Walau Sumbar PSBB, Dishub: Penumpang Turun Hanya Berisi 20 Persen

Menurutnya, apabila 75 persen, Trans Padang artinya sudah penuh, dan tidak lagi jarak antar penumpang.

Lanjutnya, hal ini sudah semestinya dilakukan, sebab kondisi Covid-19 di Padang sudah semakin menunjukan tren membaik.

"Hal ini sudah patut sebab Padang sudah semakin membaik, tidak merah, orange lagi."

"Namun kepastiannya tunggu Perwako revisi dan disahkan oleh Wali Kota Padang," ujarnya.

Kadishub Padang Ajak Pengusaha Angkot Ikut Manajemen Trans Padang

Menurutnya, untuk penggunaan masker tetap diwajibkan bagi penumpang Trans Padang.

"Kalau Corona ini tidak akan pernah habisnya, makanya kita ingatkan untuk tetap pakai masker," ujarnya.

Dian Fakri mengatakan, apabila Padang sudah dinyatakan zona hijau Covid-19, barulah penumpang Trans Padang akan diisi penuh. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved