UPDATE Jumlah Kasus Covid-19 di Indonesia 16 Juli, DKI, Jateng, Jatim, Sulsel & Kalsel 5 Tertinggi

Jumlah kasus Covid-19 di Indonesia 16 Juli 2020 kembali mengalami peningkatan, DKI Jakarta, Jateng, Jatim, Sulsel, Kalsel 5 Tertinggi

Editor: afrizal
Dume Sinaga/Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional
Achmad Yurianto - Pemerintah mengumumkan perkembangan atau update kasus Corona (Covid-19) di Indonesia per Kamis (16/7/2020). 

DKI Jakarta menjadi provinsi yang tertinggi dalam penambahan kasus konfirmasi positif corona di Indonesia hari ini.

"Konfirmasi positif kasus baru yang kita dapatkan distribusinya sebagai berikut, DKI Jakarta hari ini melaporkan ada 312 kasus baru dan 134 sembuh," ujar Achmad Yurianto di Kantor BNPB Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Di bawah DKI Jakarta, ada Jawa Tengah yang melaporkan penambahan 214 kasus baru dan 80 sembuh.

Lalu Jawa Timur melaporkan 179 kasus dan 444 sembuh.

Selanjutnya ada Sulawesi Selatan 178 kasus baru dan 211 sembuh.

Lalu Kalimantan Selatan 133 kasus baru dan 66 sembuh, dan kemudian Bali 112 kasus baru dan 106 sembuh.

Acmad Yurianto pun menjelaskan bila hari ini dilaporkan ada penambahan pasien sembuh sebanyak 1.295 orang.

Sehingga, total pasien yang sembuh dari Covid-19 saat ini mencapai 40.345 orang.

Kemudian untuk jumlah yang meninggal dunia akibat Covid-19 saat ini tercatat 3.873 orang setelah adanya penambahan 76 orang.

6 Tips Mencegah Penularan Corona Melalui Udara di Ruang Tertutup

Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional, dr Reisa Broto Asmoro, menyampaikan 6 cara mencegah risiko penularan Covid-19 melalui udara di ruang tertutup.

Reisa menjelaskan, berdasarkan pernyataan resmi WHO pada 9 Juli 2020, diterangkan bahwa transmisi atau penularan Virus Corona terjadi terutama melalui percikan atau buliran air liur atau droplet.

Baik secara langsung, tidak langsung, ataupun kontak dekat.

Sementara, transmisi melalui udara juga dapat terjadi pada tindakan yang menghasilkan aerosol.

"Transmisi lewat udara dapat terjadi pada prosedur yang menimbulkan aerosol, seperti di fasilitas kesehatan, yakni melalui bronkoskopi, intubasi trakea, pemberian tekanan pada dada saat resustasi jantung, dan kegiatan serupa lainnya," terang Reisa dalam konferensi pers yang ditayangkan langsung melalui kanal YouTube BNPB, Selasa (14/7/2020) sore.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved